SEKADAU, RUAI.TV – Selain fasilitas berupa kaca kantor camat rusak. Akibat aksi unjuk rasa oleh masyarakat yang tergabung dalam penambang emas tanpa izin (PETI), dari sejumlah desa di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (29/6/2021) lalu. Alat perekam KTP Elektronik (KTP-EL) di Kantor Camat Nanga Mahap juga turut rusak.
Rusaknya alat perekam KTP Elektronik itu akibat parabola untuk penguat jaringan tidak bisa dipakai, karena dicabut oleh demonstran.
Untuk membuat KTP-El, masyarakat Nanga Mahap harus pergi langsung ke Kantor Disdukcapil di pusat Kabupaten Sekadau. Dengan jarak sekitar tiga sampai empat jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua.
Kepala Seksi (kasi) Administrasi Pemerintahan Desa (APD), Silo, menjelaskan, rusaknya fasilitas di kantor pemerintahan tersebut membuat pelayanan sementara di kantor ditiadakan. Dan dialihkan dari rumah.
Bagi masyarakat yang berurusan dengan pemerintahan kecamatan, pihaknya sudah menyediakan berupa pengumuman. Disertakan nomor handphone, untuk memudahkan masyarakat melakukan koordinasi dengan petugas kantor camat.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pekerja PETI di Pematang Gadung
Leave a Reply