Arsip

Lantik Ulang Aron-Subandrio, Ini Kata Gubernur Sutarmidji

Lantik Ulang Aron-Subandrio, Ini Kata Gubernur Sutarmidji
Bupati Sekadau Aron dan Wakilnya Subandrio mengucapkan sumpah dan janji jabatan di pelantikan kedua. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji lantik ulang Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio hasil pilkada serentak tahun 2020 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (19/6/2021) sore.

Pelantikan ini yang kedua kalinya, setelah pelantikan sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai tidak memenuhi ketentuan dan mekanisme. Pelantikan kali ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:131.61-1285 Tahun 2021.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Opname di RS Soedarso

Advertisement

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, agar segera melakukan konsolidasi dan menentukan sekretaris daerah (sekda) definitif untuk penyusunan angaran tahun 2022. Selain itu, ia juga meminta agar penanganan COVID-19 harus maksimal.

“Saya berharap bapak berdua bisa menangani Covid dengan baik di sana. Segeralah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah bapak laksanakan sebelumnya,” pesan Sutarmidji.

Karena ini merupakan pelantikan ulang, Sutarmidji irit bicara. Ia menyampaikan, apa yang menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati sudah disampaikan pada pelantikan sebelumnya. (TS)

Advertisement