PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 25.250 titik panas atau hot spot terdeteksi di Kalimantan Barat sejak 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Data tersebut menjadi sinyal kewaspadaan bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Ketua Relawan Lasarus (RELLA) Kalimantan Barat, Iin Irwansyah, menyebut jumlah tersebut belum otomatis menunjukkan adanya kebakaran. Hot spot hanya menunjukkan titik yang memiliki potensi atau tingkat kerawanan terhadap kebakaran sehingga tetap membutuhkan verifikasi lapangan.
“Hot spot bukan berarti titik kebakaran. Namun, angka 25.250 deteksi ini harus menjadi peringatan agar kita tidak hanya menunggu api muncul,” kata Iin dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Data tersebut juga menunjukkan konsentrasi titik panas pada sejumlah wilayah. Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau menyumbang sekitar 47 persen dari seluruh deteksi hot spot yang tercatat pada periode tersebut.
Sementara itu, sebanyak 2.242 titik panas tercatat berada pada area sekitar hutan lindung dan kawasan hutan konservasi. Kondisi tersebut membutuhkan pemetaan serta verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi setiap titik sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai tingkat kerawanannya.
Iin meminta pemerintah menjadikan data hot spot sebagai dasar penguatan kebijakan pencegahan, bukan sekadar catatan statistik. Menurutnya, pola kebakaran yang berulang setiap tahun perlu mendorong pemerintah menyusun langkah antisipasi sebelum api meluas dan asap berdampak pada masyarakat.
“Angka-angka tersebut harus menjadi data, lalu data itu menjadi bahan pemetaan dan analisis mendalam untuk pengambilan keputusan serta kebijakan sebelum semua terlambat,” ujar Iin.
Persoalan karhutla juga berkaitan dengan dampak kesehatan dan aktivitas masyarakat ketika asap menyebar ke permukiman. Karena itu, respons pemerintah membutuhkan langkah yang berjalan sejak fase peringatan, pemantauan, verifikasi, hingga penanganan lapangan.
Iin juga menyoroti perlunya sistem peringatan dini atau early warning system yang mampu mendukung langkah pencegahan. Sistem tersebut dapat menghubungkan informasi titik panas dengan pemetaan wilayah rawan, verifikasi lapangan, serta keputusan penanganan.
Menurut Iin, pemerintah perlu menggunakan momentum munculnya ribuan titik panas untuk mengevaluasi pola penanganan karhutla setiap tahun. Evaluasi tersebut mencakup pemanfaatan data, kesiapan pencegahan, koordinasi antarlembaga, serta kebijakan menghadapi wilayah yang berulang kali mengalami kerawanan kebakaran.
“Jangan sampai persoalan karhutla hanya ramai saat api muncul dan asap menyebar. Saat hujan turun dan api padam, persoalan kembali terlupakan sampai siklus yang sama muncul pada tahun berikutnya,” katanya.
Data 25.250 hot spot hingga 10 Agustus 2026 kini menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian serius dalam kebijakan pencegahan karhutla di Kalimantan Barat.
Pemerintah memiliki ruang untuk menggunakan data tersebut sebagai dasar pemetaan risiko dan menentukan langkah antisipasi sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.(ts)















Leave a Reply