Arsip

Pemkab Mempawah Diminta Amankan Dua Mega Proyek

Advertisement

MEMPAWAH – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan meminta kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang sudah dilantik oleh Gubernur Kalbar untuk dapat mengamankan 2 (dua) mega proyek yang masuk sudah masuk di Kabupaten Mempawah.

“Saya minta kepada Bupati dan Wakil Bupati dan Forkompinda Mempawah untuk dapat mengamankan mega proyeknya yang sudah berjalan,” kata Ria Norsan, Senin (15/4), saat acara pisah sambut di Aula Kantor Bupati Mempawah.

Ria Norsan mengatakan, sebelumnya Gubernur Kalbar berpesan saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah agar pasangan ini dapat mengamankan 2 mega proyek yang sudah masuk di Kabupaten Mempawah.

Advertisement

“Pembangunan kedua proyek ini betul-betul bisa berjalan dengan baik, tanpa ada gangguan apapun. Kita jangan ulangi kesalahan kita pada era Gubernur Aspar Aswin yang ingin bangun Pelabuhan Samudera tapi tidak terbangun karena ada gangguan,” harapnya.

Mantan Bupati Mempawah juga meminta kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini untuk memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nya, karena pembangunan SDM untuk kemajuan Kabupaten Mempawah kedepan.

“Pasca Pemekaran Kabupaten Kubu Raya (KKR) dari Kabupaten Induk, SDM kita banyak berpindah ke KKR. SDM kita sekarang banyak yang akan masuk purna tugas,” ingatnya kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.

Untuk itu Wagub Kalbar meminta, SDM kedepan menjadi prioritas agar ada regenerasi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Mempawah.

“Kita harus memiliki keinginan dan tekad membangun Kabupaten Mempawah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Kemudian ia juga berharap kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik dan pisah sambut ini akan membuat Kabupaten Mempawah lebih maju dan berprestasi.

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati agar dapat melanjutkan apa yang sudah kami kerjakan dan apa yang belum terwujud masa kepimpinan kami, dapat diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024,” pesannya. (Red).

Advertisement