SINTANG, RUAI.TV – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sintang menggelas razia gabungan pada kamar hunian warga binaan, Sabtu (10/04/2021).
Razia ini digelar bersama sejumlah aparat lainnya, seperti Polres Sintang, Kodim 1205, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaaan Negeri Sintang.
Baca juga: Dua Menteri Kunjungi Sambas, Ini Acaranya
Kepala Lapas Klas II B Sintang, Syech Walid, mengatakan, razia gabungan itu untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57. Sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Program Padat Karya di Pontianak untuk Bantu Pemulihan Ekonomi
Pada blok B, petugas menemukan uang sejumlah Rp 1.335.000. Dan di blog warga binaan perempuna, menemukan uang Rp 724.000. Razia juga menemukan sejumlah barang lainnya, di antaranya dua unit handphone dan sejumlah pisau.
Baca juga: Lapak Pasar Rakyat Kian Sepi, Pedagang Berjualan di Trotoar
Selain itu, ditemukan korek api gas, alat cukur, uang tunai, gunting, paku, sendok besi, ikat pinggang, pemotong kuku, botol kaca, dan kabel-kabel.
Barang-barang disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (TRI)
Leave a Reply