Arsip

Setelah Hujan, Kualitas Udara Kalbar Tetap Berbahaya, Cek Penjelasannya!

Ilustrasi hujan deras. Foto: ruai.tv/unsplash.com

    Konten disediakan oleh DigiCorner, zona cerita dari Ruai TV.

Turunnya hujan di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (04/09/2026) sore, yang juga berlanjut malam hingga Sabtu (05/09/2026) pagi, sejenak menggembirakan warga. Harapannya, kabut sirna, berganti udara bersih dan langit tampak biru, tidak putih pekat seperti belakangan ini. 

Namun, proses enyahnya kabut asap tidak sesederhana itu. Meskipun hujan deras sempat mengguyur sejumlah wilayah Kalbar, termasuk Kota Pontianak, data resmi menunjukkan kualitas udara tidak otomatis bersih. 

Advertisement

Redaksi ruai.tv memeriksa situs resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di tautan https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/pm25 untuk mengecek kondisi udara

Baca juga: 

Apa Arti PM2.5? Debu Karhutla Tak Bisa Disaring Bulu Hidung Manusia!

Ternyata pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya dalam kondisi berbahaya atau zona hitam dengan konsentrasi partikulat PM 2.5 di angka 265.6 µg/m3. 

Meskipun stasiun pemantauan BMKG secara administratif terletak di Kabupaten Kubu Raya, data kualitas udara zona hitam itu juga mencerminkan kondisi yang sama di wilayah Kota Pontianak. 

Dua wilayah ini berbatasan langsung dan berbagi satu hamparan udara yang sama tanpa pembatas geografis. Kabut asap pekat akibat karhutla dengan cepat menyelimuti kedua area tersebut secara bersamaan.

Di Kabupaten Sintang kualitas udara di angka 200.9 µg/m3, kategori sangat tidak sehat atau zona merah. Dan Kabupaten Mempawah di angka 131.7 µg/m3, kategori tidak sehat atau zona kuning. 

Baca juga: 

Karhutla Mengganas, Benarkah Asing Bantu Kirim Pesawat Pemadam?

Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas aman yang ditetapkan. Berdasarkan standar baku mutu BMKG, angka konsentrasi PM2.5 yang melebihi 250.5 µg/m³ berkategori berbahaya. 

Dengan tingginya angka partikulat halus ini, udara luar ruangan dinilai berisiko tinggi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan kesehatan kronis lainnya. 

Tangkapan layar kualitas udara Kubu Raya, Sabtu (05/09/2026) pk 15.00 WIB. Sumber: tangkapan layar laman BMKG

Kondisi udara yang tetap kotor dan berkabut setelah hujan disebabkan oleh dinamika atmosfer. Pertama, kebakaran lahan di Kalbar didominasi oleh lahan gambut dalam. Hujan dengan intensitas sedang atau durasi singkat hanya membasahi permukaan atas, tetapi tidak mampu memadamkan bara api di bawah tanah. 

Akibatnya, begitu hujan reda, tanah gambut kembali melepaskan asap pekat dalam volume besar ke atmosfer.

Baca juga: 

Netizen Msia “Semprot” RI Soal Kabut Asap: Tetangga Macam Apa Anda! 

Kedua, BMKG menjelaskan tetesan air pada awal hujan bertindak seperti magnet yang mengikat miliaran partikel PM2.5 yang melayang di atmosfer. Proses ini meningkatkan kelembapan udara di dekat permukaan bumi, membuat partikel asap menjadi lebih berat dan tertahan di lapisan bawah, tidak terurai. 

Hal ini menyebabkan jarak pandang di Pontianak masih fluktuatif di bawah 4-10 km pada jam-jam tertentu. Udara terasa menyesakkan meski tanah basah bekas hujan. 

Melalui akun Instagram resmi BMKG yang terverifikasi (centang biru) @bmkg_kalbar menjelaskan, kualitas air hujan saat ini perlu diwaspadai bukan karena Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Tetapi, karena partikel asap akibat karhutla yang terbawa di atmosfer.

Jika ingin memanfaatkan air hujan, sebaiknya diendapkan dan disaring terlebih dahulu sebelum digunakan. (dig/hep)

Advertisement