Baca juga: Terima Rp 227 Juta dari PETI, Anggota BPD Inggis Jadi Tersangka
Dia menambahkan, untuk aktivitas PETI di perhuluan Sungai Menterap, personilnya sudah melakukan penertiban dengan mengamankan 11 pekerja yang saat ini masih dalam proses hukum di Mapolres Sekadau.
Kendala yang dihadapi dalam penertiban PETI di Sungai Menterap yakni sulitnya informasi. Untuk itu Kapolsek meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi jika ada aktivitas illegal itu di sana.
Baca juga: Sungai Keruh Karena PETI, Warga Iuran Rp 550 Ribu Bangun Saluran Air Bersih
“Kendala selama ini ketika kami datang ke lokasi, pekerja sudah kosong duluan. Jadi saya sudah minta kepala Desa Biaban, jika masih ada aktvitas tersebut, segera kasih tahu kami, agar segera ditindaklanjuti,” katanya. (TS)
Leave a Reply