SEKADAU – Sejumlah karyawan PLN perwakilan dari 7 (tujuh) Kecamatan di Kabupaten Sekadau menggelar aksi damai di Kantor PLN Rayon Sekadau, Jalan Sintang, Rabu pagi (26/9/2018)
Dalam demo yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, massa menuntut agar pihak PLN tidak melakukan mutasi terhadap pegawai PLN di setiap Kecamatan, sebelum hak karyawan dipenuhi serta beberapa tuntutan lainnya.
Selain itu, setidaknya ada tiga point tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi ini diantaranya; menuntut agar segera Menganti koordinator yantek Sekadau, menolak Surat Keputusan (SK) PLN terkait mutasi terhadap karyawan PLN di setiap Kecamatan, dan meminta pihak PLN agar mengembalikan koordinator PLN Sekadau ke tempat tugas awal yaitu di PLN Rayon Sanggau.
Tuntutan tersebut disampaikan karena hak-hak karyawan selama ini tidak dipenuhi, seperti upah yang tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimun Kabupaten) seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator aksi Arjun mengatakan, jika tuntutan yang disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan terus menggelar aksi bahkan mengancam akan menginap di kantor PLN Rayon Sekadau sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami akan bermalam disini, sampai tuntutan kami dipenuhi.” tegas Arjun.
Arjun menilai jika mutasi dilakukan, maka pelayanan LPN di setiap Kecamatan dipastikan tidak maksimal, seperti kerap padamnya PLN di daerah. Karena jika ada gangguan teknis yang menyebabkan PLN padamu seperti gangguan jaringan dan sebagainya, karyawan lah yang langsung menangani gangguan tersebut, karena petugas PNS jarang mau turun langsung ke lapangan terutama di malam hari.
Saat aksi dilakukan Kepala PLN Rayon Sekadau tidak ada di Kantor dengan alasan sedang menghadiri undangan di Kantor Bupati Sekadau. Aksi ini juga berjalan lancar dengan pengamanan dari pihak Kepolisian dari Polres Sekadau.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PLN kahususnya Rayon Sekadau.(Red)
Leave a Reply