Arsip

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kumpulkan Pengurus Parpol Sekadau

parpol di Sekadau
Pengurus parpol di Sekadau mendengarkan penjelasan mengenai verifikasi calon peserta pemilu 2024. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Para pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Sekadau, mengikuti pertemuan dengan penyelenggara pemilu, Selasa (02/08/2022). Mereka menggelar pertemuan itu di Hotel Vinca Borneo, Kota Sekadau.

Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Sekadau mengundang para pengurus parpol. Termasuk unsur terkait, seperti Komisi Pemiluhan Umum (KPU), Dinas Dukcapil serta Kesbangpol Kabupaten Sekadau. Melalui rapat ini, mereka melakukan koordinasi terkit pelaksanaan verifikasi parpol peserta Pemilu 2022.

Baca juga: Harga Sawit Terbaru di Kalbar Periode Kedua Juli 2022

Advertisement

Sebagaimana jadwal yang telah ada, proses verifikasi parpol berlangsung dalam rentang 1 hingga 14 Agustus 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh, ingin memastikan proses tersebut berjalan lancer sehingga pengurus parpol harus mengetahui tahapannya.

Sementara Bawaslu akan menjalankan fungsi pengawasan, untuk menghindarkan kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses verifikasi ini.

Baca juga: Penjinak Bom Kalbar Periksa Serpihan Roket Jatuh

“Jadi pertemuan ini menjadi ajang mempersatukan persepsi antar parpol. Kita harus mencegah kemungkinan adanya pelanggaran sejak dini,” tegas Nur Soleh.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Heriyadi, mengatakan, ada sejumlah tahapan yang harus parpol lalui dalam verifikasi ini. Pada tahap awal, harus menjalani proses verifikasi administrasi hingga tahap akhir berupa verifikasi lapangan.

Baca juga: Buaya di Putussibau Terlilit Pukat Nelayan

“Proses verifikasi parpol ini merupakan tahap awal pelaksanaan Pemilu 2024. Dan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia,” kata Heriyadi. (RED)

Advertisement