Arsip

Disdikbud Sanggau Bakar Ribuan Blanko Ijazah

bakar ijazah
Pemusnahan blanko ijazah di halaman Disdikbud Sanggau, Jumat (03/02/2023). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 1.706 lembar blanko ijazah sekolah berbagai tingkatan pendidikan, dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Jumat (03/02/2023).

Pemusnahan itu untuk mengantisipasi peluang penyalahgunaan terhadap blanko-blanko tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Disdikbud Sanggau, Alipius, memimpin pemusnahan ini.

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

Advertisement

Ribuan blangko ijazah itu mereka hancurkan menggunakan mesin. Berikutnya, remah-remah kertas itu mereka kumpulkan di dalam bak semen, dan dibakar.

Blangko ijazah ini merupakan kelebihan pencetakan untuk kelulusan pelajar pada periode 2018 hingga 2022, atau selama empat tahun.

Baca juga: Isu Penculikan di SDN 24 Ambawang, Polisi Sebut Ortu Murid Belum Lapor

Dari 1.706 lembar blanko, 656 di antaranya lembar kosong ijazah Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Dasar (SD). Kemudian, sebanyak 1.076 lainnya merupakan blanko ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Rp 200 M lebih Anggaran Perbaiki Jalan, Ketapang Terbanyak

“Blanko ini sangat rawan dan rentan disalahgunakan. Tapi sejauh ini belum ada laporan adanya kasus. Itu sebab, kita musnahkan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan,” kata Alipius.

Aparat kepolisian dari Polres Sanggau menjadi saksi proses pemusnahan dokumen itu. (RED)

Advertisement