Arsip

Cara Nonton RUAI TV Digital

Siaran Digital Ruai TV
Ilustrasi siaran digital TV. Foto: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Para pemirsa kini sudah bisa menyaksikan siaran RUAI TV secara digital. RUAI TV sudah melakukan Analog Switch Off (ASO) sejak 24 November 2024.

Tergantung jenis televisinya, pemirsa bisa memastikan apakah masih memelukan tambahan perangkat set top box (STB) atau tidak.

Kepala Departemen Produksi, Teknik, dan Penyiaran RUAI TV, Albert Dedi, Rabu (02/02/2023) mengatakan, untuk sementara ini, siaran digital baru bisa menjangkau tiga wilayah. Ketiganya adalah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Mempawah.

Advertisement

Baca juga: Petani Sawit Hampir Tekor, Ini Hitungannya

“Kami sedang melakukan negoisasi mengenai penyediaan perangkat multiflexing (MUX) agar siaran digital bisa menjangkau lebih luas lagi,” ujar Dedi.

Dalam proses migrasi siaran TV analog ke digital, perangkat MUX memainkan peran vital, sebagai penyalur konten bagi pemirsa.

Bagaimana caranya agar permirsa bisa menyaksikan siaran digital dari RUAI TV?

Baca juga: Isu Penculikan di Pontianak, Ini Kisah Sebenarnya

Pastikan apakah pesawat televisi anda sudah support dengan sistem digital. Jika iya, anda tinggal melakukan scanning ulang (pemindaian saluran secara otomatis) dalam panel program, untuk menemukan channel RUAI TV.

Namun, jika tidak, anda harus menyediakan sebuah STB kemudian menghubungkannya dengan antena biasa. Berikutnya melakukan scanning program, dan memastikan menemukan siaran digital RUAI TV di channel nomor 9.

Dedi mengatakan, RUAI TV terus berupaya memaksimalkan kualitas tayangan siaran digital, terutama dalam penyesuaian sistem peralatan siaran digital.

Baca juga: Lelaki 30 Tahun Tewas Kena 5 Tusukan di Jl Suwignyo

“Untuk wilayah yang belum terjangkau layanan digital, siaran kami masih tetap bisa pemirsa saksikan melalui siaran Satelit Telkom yang dapat diakses menggunakan perangkat parabola,” sambung Dedi.

Siaran melalui Satelit Merah Putih (Telkom 4) bisa diakses dengan frekuensi 4020 Mhz, polaritas vertikal, simbol rate 32,727.

Adanya layanan siaran digital ini sebagaimana ketentuan Pemerintah Pusat, yang telah mewajibkan semua stasiun televisi meninggalkan sistem analog.

Namun, masih ada pengecualian bagi beberapa daerah di Kalimantan, yang masih mereka izinkan melakukan siaran analog untuk jangka waktu tertentu. (RED)

Advertisement