Arsip

35 Motor di Sanggau Terjaring Razia Knalpol Brong

razia knalpot
Polisi menggiring pemilik sepeda motor berknalpot brong dalam razia dinihari di Sanggau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 38 unit sepeda motor, terjaring razia oleh Polres Sanggau, Minggu (29/01/2023) dinihari. Dari jumlah itu, 35 sepeda motor menggunakan knalpot brong atau racing yang mengeluarkan suara sangat bising.

Sepeda motor lainnya ikut terjaring, karena tidak lengkap dengan kaca spion, tanpa nomor polisi atau plat, tanpa lampu, serta pengendaranya tidak mengenakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Pakai Alat Berat, Pencarian 2 Orang Tenggelam di Meliau

Advertisement

Polisi menggelar razia pada dinihari, karena umumnya sering terjadi adu-kebut pemilik sepeda motor dengan knalpot brong pada jam-jam itu. Adu-kebut dengan suara bising itu terjadi di jalan raya Kota Sanggau.

Setelah terkena razia, polisi meminta pemilik sepeda motor mendorong kendaraannya itu di belakang mobil patroli.  Pemotor ini rata-rata dari kalangan anak muda.

Baca juga: 120 Kantong per Hari, Kebutuhan Darah di Kota Pontianak

Kasat Lantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita Sara, mengatakan, penertiban sepeda motor berknalpot brong konsisten mereka lakukan. Masyarakat kerap mengeluhkan gangguan saat beristirahat dari ulah para pemotor ini.

Keluhan masyarakat di antaranya terungkap dalam kegiatan Jumat Curhat, yang rutin terselenggara bersama para tokoh.

Baca juga: Amerika Bantu Kembangkan Sanitasi Pontianak

Iptu Yunita Puspita Sara mengatakan, pemilik sepeda motor dengan knalpot brong, harus mencopot onderdil itu dan menggantinya dengan knalpot SNI.

“Kami lakukan penyitaan terhadap knalpot brong tersebut sebagai pemberian efek jera bagi pemiliknya,” tegas Iptu Yunita Puspita Sara.

Baca juga: Mahasiswi Australia Ini Ingin Menikah dengan Adat Dayak Taman

Polisi memberikan sanksi berupa kewajiban bagi pemilik sepeda motor yang terjaring razia, dengan melayangkan teguran tertulis. Di dalam surat teguran itu tertera agar mereka tak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

“Para orangtua dari anak-anak ini juga kami panggil,” ujar Iptu Yunita Puspita Sara. (RED)

Advertisement