Arsip

Forkopimcam Tayan Hulu Selidiki Dugaan Pencemaran DAS Lape, Sampel Residu Masuk Laboratorium

Forkopimcam Tayan Hulu mengecek dugaan pencemaran Sungai Lape yang bersumber dari PT Sasmita Bumi Wijaya. (Foto/Ist)

SANGGAU, RUAI.TV – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Lape, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Senin, 3 Agustus 2026, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, Polri, dan manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi sungai sekaligus menggelar rapat koordinasi.

Tim gabungan memulai kegiatan dengan meninjau lokasi yang diduga menjadi sumber munculnya endapan atau residu pada saluran pembuangan perusahaan.

Langkah tersebut menyusul beredarnya video Kepala Desa Binjai, Heriyanto, yang menyampaikan keluhan warga Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat, serta Dusun Tanjung, Desa Binjai, terkait perubahan kondisi air Sungai Lape yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka, memimpin kegiatan bersama Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, Danramil Tayan Hulu LETDA Risbendoni Chaniago, jajaran Polsek Tayan Hulu, Kepala Desa Binjai Heriyanto, Mill Manager PT SBW Achmad Dhani, Humas PT SBW Randa, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam rapat koordinasi, Kepala Desa Binjai menyampaikan aspirasi masyarakat agar perusahaan terus meningkatkan pengelolaan limbah sehingga kualitas air Sungai Lape tetap terjaga. Warga selama ini memanfaatkan sungai tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka meminta seluruh pihak menempuh mekanisme koordinasi bersama Forkopimcam setiap kali muncul persoalan lingkungan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan mampu mempercepat penyelesaian persoalan secara objektif dan menyeluruh.

Pemeriksaan awal menemukan endapan atau residu pada bagian akhir saluran pembuangan. Tim gabungan kemudian mengambil sampel material tersebut untuk menjalani pengujian laboratorium. Hasil pengujian ilmiah nantinya akan memastikan jenis material, asal residu, serta potensi dampaknya terhadap kualitas air Sungai Lape.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi menegaskan Polri mengutamakan penanganan yang profesional, objektif, dan berbasis fakta. Menurutnya, setiap temuan lapangan memerlukan dukungan hasil pemeriksaan teknis agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Polri hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut secara objektif dan transparan. Pemeriksaan lapangan menemukan endapan yang masih memerlukan pengujian laboratorium. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan ilmiah agar setiap keputusan benar-benar bertumpu pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar IPTU Trisna Mauludi.

Kapolsek juga mengajak masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan menjaga komunikasi yang terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memicu kesalahpahaman serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya menyatakan perusahaan telah menerapkan standar operasional prosedur dalam pengelolaan limbah serta melaksanakan pengawasan rutin terhadap sistem pengolahan.

Pihak perusahaan juga menyebut tidak menemukan indikasi kebocoran maupun pembuangan limbah langsung ke Sungai Lape dan menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan.

Forkopimcam Tayan Hulu menegaskan seluruh proses penanganan dugaan pencemaran mengutamakan keterbukaan, profesionalisme, dan kajian teknis. Hasil uji laboratorium terhadap sampel residu akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk penegakan aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan perusahaan diharapkan mampu menghasilkan penyelesaian yang adil, transparan, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.