SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 12 orang yang terdiri dari pejabat esensial, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forkopimda kembali menerima vaksin covid19 tahap kedua.
“Pada vaksinasi tahap kedua ini ada 8 orang pejabat esensial yang tertunda pada saat vaksinasi tahap pertama lalu menerima vaksin Covid-19,” kata Ginting, Pelaksana Tugas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Senin, (15/02/2021).
“Sementara untuk tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai besok,” ujarnya.
Baca juga:
93,5 Persen Vaksin Covid-19 Terpakai di Sanggau
Ginting menambahkan, ada perubahan pedoman vaksinasi yang diperluas cakupannya. Pertama, sudah bisa untuk orang yang usianya 60 tahun ke atas asalkan sehat. Kedua, sudah bisa untuk hipertensi di atas 170 asal terkontrol. Begitu juga diabetes melitus, penyakit komorbid yang terkontrol sudah bisa divaksin.
Ketentuan tersebut setelah BPOM menyetujui penggunaannya dan diatur dalam Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor: KH.02.02/II/368/2021 tentang Pelaksaaan Vaksinasi Covdi-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyitas Covid-19 serta Sasaran Tunda. (BOB)
Leave a Reply