Arsip

Rompi Baru Jukir Pontianak, Ini Warna dan Tulisannya

parkir di kota pontinak
Tarif parkir di Kota Pontianak naik per 1 Juni 2021. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Para juru parkir (jukit) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bakal menerima rompi baru. Selama ini, para jukir resmi yang terdaftar di Pemerintahan Kota, wajib mengenakan tanda pengenal berupa rompi berwarna biru tua.

Namun, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, bakal mengganti rompi itu dengan yang baru. Akan ada perubahan, baik warna maupun tulisan di rompi tersebut.

Baca juga: 743 Pekerja Kebersihan di Pontianak Terima Paket Lebaran

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi, mengatakan, rompi yang baru ini berwarna oranye sehingga cukup mencolok dan mudah dikenali. Selain itu, pada rompi itu tertera tarif parkir yang resmi di bagian belakangnya.

Kemudian pada bagian depan rompi, terpasang logo Pemerintah Kota dan Dinas Perhubungan.
Rompi-rompi ini mereka persiapkan khusus bagi para jukir di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

Baca juga: Pontianak Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Amatir Junior

“Rompi baru ini akan kami bagikan kepada 2.000 jukir yang tertib dalam membayar biaya retribusi parkir,” kata Utin.

Dia menjelaskan, alasan perubahan warna rompi tersebut supaya lebih mencolok. Warga oranye memiliki efek visual yang membuat pengguna jasa parkir lebih mudah mengenal dan mengetahui keberadaan para jukir resmi.

“Saat ini di Kota Pontianak ada sekitar 366 koordinator parkir. Dan masing masing koordinator memiliki empat juru parkir,” ujar Utin. (RED)

Advertisement