Arsip

Puluhan Tahun Gedung Ini Kumuh, Pontianak Jadikan Mal Pelayanan Publik

Puluhan Tahun Gedung Ini Kumuh, Pontianak Jadikan Mal Pelayanan Publik
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di lokasi rencana bangunan Mal Pelayanan Publik. Foto: Prokopim/kominfo
Advertisement

Mal Pelayanan Publik di Pontianak

Selain mengurus perizinan, masyarakat juga bisa sekaligus berbelanja atau sekadar menikmati kopi di warung kopi yang ada di sekitar Mal Pelayanan Publik. Hal ini pula yang menjadi konsep pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Tidak perlu jauh-jauh ke banyak tempat, bisa sekaligus ke satu tempat ini. Nah, sembari mendapatkan pelayanan, bisa menikmati dengan belanja, ngopi dan santai ditemani pemandangan Sungai Kapuas,” tutur Edi.

Edi mengajak masyarakat sekitar maupun para pemilik bangunan, turut mendukung penataan tersebut. Para pemilik gedung dan warga sekitar juga diharap bisa menunjang dengan merehab, menata, dan mempercantik kawasannya masing-masing.

Advertisement

Baca juga: Pontianak Selidiki Perumahan di Lokasi Karhutla

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menjelaskan, awal mula pembangunan dimulai dari persiapan lahan untuk penempatan material. Selanjutnya, pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait untuk merelokasi pedagang dan kios sekitar menuju Pasar Cempaka dan sebagian di Pasar Kapuas Indah yang lama.

“Mal Pelayanan Publik ini kita bangun, kemudian kita lakukan renovasi. Secara bertahap, pedagang yang ada akan direlokasi untuk sementara. Ketika sudah selesai, akan kembali lagi, begitu seterusnya,” kata Firayanta.

Mal Pelayanan Publik menggunakan tiga tahun anggaran bersumber dari APBD melalui proyek multiyear. Tahun pertama, di akhir 2021 perencanaan, pengerjaan di tahun 2022 dan diharapkan rampung pada tahun 2023.

Baca juga: MTQ XXX Pontianak Tenggara, Momentum Sambut Ramadan

“Total anggarannya sekitar Rp31 miliar menggunakan APBD Kota Pontianak,” ujar Firayanta.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengapresiasi atas dibangunnya Mal Pelayanan Publik ini. Menurutnya, selain menunjang pelayanan, juga akan mengangkat wisata sejarah.

“Jadi kita kembalikan kejayaan Kapuas Indah seperti tahun 80-an, kami DPRD sangat mendukung,” pungkasnya. (*/RED)

Advertisement