Arsip

Tempat Permainan di Pontianak Ini Kena Segel

penyegelan tempat
Ilustrasi: Net/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Petugas gabungan di Kota Pontianak, menghentikan para pemain di sebuah tempat ketangkasan, Senin (04/07/2022) sore. Petugas gabungan ini terdiri atas Satpol PP Kota Pontianak, Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat.

Juga dengan dukungan personil TNI dan Polri. Saat petugas tiba di lokasi di kawasan Jl Siam, Kecamatan Pontianka Selatan, puluhan orang terlihat asyik memainkan mesin ketangkasan.

Baca juga: Pramuka Pontianak Mainkan Sape’ di Kuching Waterfront

Advertisement

Menyadari adanya petugas, mereka pun segera menghentikan permainan. Petugas pun menyegel tempat permainan ketangkasan itu.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan, pemilik usaha permainan ketangkasan itu tidak mengantongi dokumen perizinan atau izin operasional.

“Tempatpermainan ketangkasan ini tidak memiliki izin resmi usaha sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” tegas Syarifah Adriana.

Baca juga: Tiang Pertama Duplikasi Jembatan Kapuas I Segera Berdiri

Dia mengatakan, sebelumnya Satpol PP telah melakukan razia di tempat-tempat permainan ketangkasan. Namun tetap saja, pemilik usaha tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.

“Karena tidak menunjukkan dokumen pengelola, kena denda paksa. Namun karena masih melakukan operasional terpaksa kami segel hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Syarifah Adriana. (RED)

Advertisement