Arsip

Mantan Timses Midji-Norsan Tagih Realisasi Kapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya (PKR)
Peta Provinsi Kapuas Raya (PKR). Foto: Wikipedia/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji-Ria Norsan dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya terhadap masyarakat di wilayah Timur Kalbar untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya (PKR).

Hal itu diungkapkan mantan tim sukses Midji-Norsan yang juga mantan anggota DPRD Kalbar, Kadri, saat menyambangi redaksi ruai.tv belum lama ini.

Menurut Kadri, sebagai warga Timur Kalbar sangat kecewa terhadap janji palsu Midji-Norsan. Ia menanyakan sampai saat ini sejauh mana progres yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mewujudkan janji kepala daerah itu.

Advertisement

Baca juga: Apa Kabar Kapuas Raya – VIDEO

Selama menduduki jabatan sebagai Gubernur, kata Kadri, Midji selalu beralasan bahwa PKR merupakan kewenangan pemerintah pusat dan moratorium menjadi kendala. Namun masyarakat tidak mau tahu tentang itu, karena sebelum pilkada 2018, pemekaran PKR sudah berstatus moratorium dan pemerintah daerah juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Jadi kami Timur Kalbar ini kecewalah sampai saat ini satupun janji politiknya belum terealisasi. Saya sendiri tim suksesnya, saya ngomong kepada masyarakat saat itu ayo kita pilih beliau,” ungkap Kadri.

Bahkan, kata Kadri, Gubernur Kalbar sebelumnya juga sudah mengecek lokasi pembangunan kantor Gubernur dan DPRD PKR.

Baca juga: Ternyata Ini, Sumber Bau Busuk di Terminal Lawang Kuari

“Terkait pemekaran ini, Kapuas Raya harga mati harus terbentuk tidak tau alasan apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menjelaskan, untuk PKR sepanjang masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemkab Sintang, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu sudah dipenuhi termasuk penyediaan lokasi lahan perkantoran seluas 32 hektare sudah disiapkan oleh Pemkab Sintang.

“Bahkan Pemprov sudah pernah menganggarkan untuk perkerasan dan perencanaan, tapi terhenti karena moratorium. Kalau moratorium dibuka maka 17 daerah termasuk PKR jadi prioritas. Kalau pemekaran jadi wewenang provinsi, sudah lama saya wujudkan,” kata Sutarmidji menjawab konfirmasi ruai.tv.

Baca juga: BPD di Sintang Minta Tunjangan Naik, SK Bisa Gadai ke Bank

Provinsi Kapuas Raya (PKR)

Di mana lokasi lahan yang hendak jadi area perkantoran PKR? Midji menyebut, lahan yang sudah disiapkan berlokasi di seberang Kantor Arpusda Sintang.

“Dak tau kalau sudah digunakan, terakhir masih. Bukan beli. Tanya pemda Sintang aja,” ujarnya.

Ruai.tv mencoba menggali tahun berapa dianggarkan dan berapa anggaran yang pernah di kucurkan Pemprov Kalbar melalui APBD untuk membangun Kantor Gubernur dan DPRD PKR sebagaimana janji Midji-Norsan. Namun Sutarmidji tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: Gaji Hanya Rp 1 Juta, BPD Ngadu ke Dewan Sekadau

Mengenai wacana pembentukan PKR, pada Senin 8 Januari 2018, pasangan Sutarmidji-Ria Norsan mengelar “deklarasi rakyat” yang gedung PCC Pontianak. Di hadapan partai pengusung yakni Nasdem, Golkar, PKB, Hanura dan PKS, Sutarmidji menyebut rencananya mengenai pembentukan provinsi baru itu.

“Kalau yang lain selama ini sudah berjanji mau memekarkan PKR tapi tidak terealisasi, maka serahkan kepada saya dan Pak Ria Norsan,” ucap Midji kala itu.

Masih di kesempatan yang sama Sutarmidji mengatakan tekadnya untuk merealisasikan wacana tersebut. Dia bahkan minta menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah calon PKR, yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

Dia menyatakan dalam pesan itu, bersama seluruh partai pendukung dan masyarakat di wilayah calon provinsi baru tersebut, akan mewujudkan PKR.

“Semua masyarakat di daerah itu, kalau saya dan Pak Ria Norsan menang bapak ibu boleh catat, tahun pertama dari APBD yang saya kelola saya akan bangunkan Kantor Gubernur PKR dan Kantor DPRD PKR,” ujarnya pada kesempatan itu. (RED)

Ikuti perkembangan wacana Provinsi Kapuas Raya (PKR) dengan klik link ini. 

Advertisement