PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang terpidana kasus korupsi yang telah menjadi buronan selama delapan tahun, akhirnya berhasi ditangkap personil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Aparat Kejati Kalimantan Barat dari Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) menangkap pria berinsial HT pada Jumat (27/08/2021) di wilayah Kabupaten Sambas.
Baca juga: 15 Tahun Buron, Cukong Kayu Ubah Wajah Lewat Operasi Plastik
HT tersangkut kasus tindak pidana korupsi sarana dan prasarana di Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa (AKUB GAK) Pontianak. Dia telah mendapatkan vonis hukum dari Pengadilan Negeri Pontianak atas kasus itu, pada delapan tahun lalu.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply