Arsip

2 Lelaki Ini Bawa 7,1 Kg Sabu dari Malaysia

sabu dari Malaysia
Dua tersangka dengan baju tahanan, menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu di halaman Kantor BNNK Pontianak, Selasa (21/02/2023). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Dua lelaki tertangkao membawa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7,1 Kg dari Malaysia. Keduanya menyusuri jalur tikus atau jalan setapak di wilayah Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty menangkap mereka berdua sekitar pukul 17.52 WIB, Senin (06/02/2023). Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya seseorang yang akan menyeludupkan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Abang Cabuli Adik di Meliau, Ngaku Khilaf

Advertisement

Kemudian, anggota Pamtas melakukan ambush atau pengadangan. Kedua lelaki ini adalah Kastuli (29) dan Dino (26) warga Dusun Jagoi Belida, Kecamatan Jagoi Babang.

Barang bukti berupa tujuh kantong plastik hitam diduga berisi narkotika jenis sabu. Dansatgas menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Selasa (08/02/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi di Desa Mentukak Bergulir ke Kejari Sekadau

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor BNNP di Kota Pontianak, menggunakan mesin incinerator. Parapihak yang turut menyaksikan adalah Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kejaksaan dan Pengadilan, dan dua tersangka turut hadir.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Pol. Made Sugawa, memaparkan, seseorang berinsial NM menyuruh tersangka Dino membawa sabu itu, dengan janji upah sebesar Rp 70 juta. Upah ini ternyata belum sempat Dino terima.

Baca juga: Ibu-ibu Menyusui Ikut Perangi Stunting

“Pelaku bernama Dino juga menjelaskan, sudah dua kali disuruh oleh seseorang berinisial NM tersebut untuk membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kombes Pol. Made Sugawa.

Sedangkan Kastuli, mengakui saat interogasi, menerima ajakan Dino untuk membawa sabu tersebut dengan janji upah Rp 30 juta. Seperti Dino, Kastuli juga belum sempat menerima upah itu.

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

Selain barang bukti sabu, aparat juga menyita dua unit sepeda motor, uang tunai, dua unit handphone, jam tangan, buku tabungan, kartu ATM dan satu bundle rekening koran atas nama Dino. (RAY)

Advertisement