PONTIANAK, RUAI.TV – Empat tahun telah berlalu masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Sutarmidji-Ria Norsan. Janji politik kepada masyarakat Timur Kalbar meliputi, Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu akan mewujudkan Provinsi Kapuas Raya (PKR) tak kunjung tampak.
Bahkan sampai saat ini masyarakat tidak tahu sejauh mana proses yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Kalbar, baik dari segi kebijakan maupun anggaran. Terlebih saat Gubernur Kalbar orasi politik dalam acara deklarasi di Gedung PCC (8/1/2018) lalu pernah meminta masyarakat Timur Kalbar untuk mencatat janji politiknya jika terpilih.
Catatan sebagaimana yang diminta Sutarmidji-Ria Norsan sampai saat ini masih tersimpan baik dalam ingatan masyarakat Timur Kalbar. Satu di antara catatan itu yakni janji membangun Kantor Gubernur dan Gedung DPRD PKR.
Sekian tahun berlalu masyarakat hanya mendengar berbagai alasan yang dilontarkan pasangan yang memiliki jargon “KALBAR BARU” itu, satu di antara alasan tersebut adalah moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Baca juga: Mantan Timses Midji-Norsan Tagih Realisasi Kapuas Raya
Warga Ambalau, Sriyono, menegaskan, bahwa PKR harga mati. Menurutnya, kebutuhan masyarakat wilayah Timur Kalbar saat ini menyangkut pembangunan memang dirasakan sangat tertinggal. Untuk itu DOB seperti pemekaran provinsi baru di Kalbar merupakan bagian dari solusi untuk segera diperhatikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Ia menilai, selama ini anggota DPR RI dapil Kalbar 2, pemerintah provinsi dan kabupaten wilayah Timur Kalbar tidak terlalu serius untuk memperjuangkan PKR ke pemerintah pusat. Gaung pemekaran PKR akan bergema untuk kepentingan politik saja. PKR di kumandangkan para elite ketika akan adanya pesta demokrasi pemilu legislatif dan pemilukada, setelah itu hilang raib bak ditelan bumi.
“Kalau kita mau jujur menanyakan kepada masyarakat akar rumput betapa mereka memimpikan pembangunan disegala bidang, mereka ingin merasakan sembako murah, jalan beraspal, komunikasi lancar dengan adanya jaringan internet, listrik yang menyala seperti di kota, sarana pendidikan dan kesehatan yang memadai yang mungkin hal ini bisa didapat dengan adanya otonomi baru di wilayah Timur Kalbar,” jelasnya kepada redaksi ruai.tv, Rabu (08/03/2023) kemarin.
Lihat juga: Apa Kabar Kapuas Raya – VIDEO
Sriyono menjelaskan, di daerahnya pada saat kemarau panjang sembako dan harga BBM naik akibat tidak ada jalan penghubung dari ibu kota kabupaten ke kecamatan sampai ke desa-desa.
“Seperti kita ketahui akses andalan wilayah pedalaman seperti kecamatan Serawai dan Ambalau Kabupaten Sintang adalah jalur sungai yang apabila kemarau motor air pengangkut sembako dan BBM terhalang karena dangkalnya arus sungai Melawi,” jelasnya.
Sementara itu, warga kabupaten Kapuas Hulu, Marten Luter, mengaku tertipu dengan janji Politik pada pilkada tahun 2018.
“Sebagai masyarakat Timur Kalbar saya merasa ditipu atau dibohongi oleh Pak Sutarmidji. PKR ibaratkan buah pisang yang digoreng oleh politikus manapun tapi tidak pernah masak dan selalu gagal,” kesalnya.
Baca juga: Serawai-Ambalau Ancam Gabung ke Melawi
Ia menilai, siapapun yang menjadi Gubernur Kalbar ke depannya tidak akan mampu mewujudkan mimpi masyarakat Timur Kalbar. Kecuali orang yang tulus dan bekerja keras untuk mewujudkan PKR.
Warga Kabupaten Sintang, Jamin, berpandangan, sebelum pilkada 2018, pemekaran DOB sudah dimoratorium. Namun dirinya heran jika 2018 Sutarmidji berani pasang muka tebal meyakinkan masyarakat Timur Kalbar bahwa PKR bisa terwujud ditangannya.
“Sebenarnya sah-sah saja keyakinan itu karena akan menjadi prestasi dan amal serta membanggakan masyarakat Kalbar jika seorang gubernur mampu mendobrak moratorium tersebut,” kata Jamin.
Tapi jika kita melihat hasilnya sekarang, kata Jamin, keyakinan dan janji itu terkesan membohongi konstituen saja masa itu. Terlepas ada janji politik, ada moratorium, kapanpun, secara geografis dan ketertingalan dari berbagai aspek, Timur Kalbar itu mutlak dimekarkan.
Baca juga: Boikot Pemilu di Serawai-Ambalau Dipicu Masalah Ini
Ia menilai, Kalbar bukan provinsi dengan status otonomi khusus seperti Papua dan Aceh. Sehinga dalam DOB bukan jadi prioritas, maka terganjallah persoalan moratorium yang sengaja menjadi alasan klasik. Menurut Jamin, tujuan moratorium adalah untuk evaluasi DOB, nah kapan evaluasi dilakukan.
Ia memandang, PKR tidak masuk dalam grand design DOB provinsi Kalbar. Yang masuk dalam design adalah Kalimantan Barat Tengah dan Kalimantan Barat Timur. Dua rancangan DOB provinsi ini terganjal dua pemekaran DOB Kabupaten Sekayam Raya dan Binua Lanjak.
Sebelumnya, Presiden SBY menandatangani Ampres Nomor R66/PRES/12/2013 pada 27 Desember 2013. Ampres itu menjawab surat DPR RI Nomor LG/11230/DPR/RI 29 Oktober 2013. Surat itu berisi penyampaian RUU tentang pembentukan provinsi dan kabupaten di Indonesia termasuk DOB Kapuas Raya.
Baca juga: Guru SDN di Deme Ubah WC Jadi Tempat Tinggal
Tahun 2016 pemekaran DOB dimoratorium oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan berdampak pada daerah yang bukan daerah otonomi khusus. Jauh sebelumnya, Gubernur Kalbar 2002-2007 Usman Jafar dan Zulfadli sebagai Ketua DPRD 2004-2009 telah merekomendasikan Kalbar menjadi dua provinsi yaitu Kalbar dan Kapuas Raya.
Namun, rekomendasi itu kurang mendapat dukungan dapat pemerintah provinsi dan moratorium pemekaran DOB oleh pemerintah Joko Widodo menjadi hambatan serius terbentuknya PKR.
Masyarakat Timur Kalbar kembali dihibur dan optimis akan keyakinan dan janji Gubernur Kalbar Sutarmidji pada masa kampanye Pilkada 2018 bahwa PKR pasti akan terwujud jika dia terpilih menjadi Gubernur, sementara moratorium terjadi jauh sebelum pilkada 2018. (RED)
Simak infirmasi mengenai Provinsi Kapuas Raya (PKR) dengan klik tautan ini.
Leave a Reply