MELAWI, RUAI TV – Penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak memerlukan kewaspadaan. Itu sebabnya, Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir, Polres Melawi, melaksanakan pengecekan.
Dua personil melakukan pendataan hewan ternak serta pemiliknya di Desa Domet Permai dan di Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir, Minggu (15/05/2022) sore. Tindakan ini sebagai antisipasi masuknya PMK di wilayah itu.
Baca juga: Pura-pura Jadi Jamaah Masjid, Lelaki Ini Curi Uang Kotak Amal
Personel yang terjun ke lapangan yaitu Kanit Binmas Polsek Ella Hilir, Aipda Umar Irwansyah dan Bhabinkamtibmas Desa Popai, Bripka Maskur.
Kapolsek Ella Hilir, Iptu Widaya, mengatakan, aktivitas mereka berupa sambang dan pendataan pemilik ternak. Jenis ternak mencakup sapi dan kambing di dua desa tersebut.
Baca juga: Kisah Miris Pandai Besi Sekadau Saat Harga Sawit Turun
“Kegiatan ini untuk melakukan monitoring terkait terjadinya wabah atau virus PMK, yang saat ini menyerang ternak sapi,” kata Kapolsek.
Dia memaparkan, personil melakukan pendataan untuk mengetahui ada atau tidaknya hewan ternak masyarakat yang sudah terpapar PMK. Hasil pengecekan di dua desa itu menunjukkan, belum adanya PMK di wilayah tersebut.
Baca juga: Tak Ada Listrik dan Pinjam Komputer, Kendala Ujian SMP di Daerah Ini
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan gejala PMK pada hewan ternak, agar segera melaporkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan melalui desa,” tegasnya.
Dia juga menyebut, ciri-ciri hewan ternak yang terpapar PMK yakni demam, pincang, dan mulut berliur. (TIO/RED)
Leave a Reply