NGABANG, RUAI.TV – Sejumlah toko di Kabupaten Landak, diketahui masih memajang barang-barang yang telah melewati tenggat kedaluwarsa. Hal ini tercatat dalam hasil monitoring kedua yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Landak.
Monitoring kedua tersebut dilakukan pada 10 Mei lalu. Hal ini untuk memastikan ketersediaan stok sembako masih terjamin, selama rentang perayaan Idul Fitri.
Baca juga: Tebing Jalan Provinsi Longsor di Wilayah Kecamatan Bengkayang
Satgas Pangan segera memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang kedapatan masih menjual barang-barang kedaluwarsa.
“Tahap pertama 3 Mei, masih sosialisasi. Tahap dua, harus buat surat penyataan bagi yang masih jual barang kedaluwarsa. Kami belum berkewenangan menyita barang untuk sample. Hanya teguran supaya tidak melakukan kelalaian lagi,” Kepala Dinas Diskumindag Landak.
Baca juga: Wisata Pancur Aji di Sanggau Masih Tutup Sementara
Leave a Reply