SANGGAU, RUAI.TV – Tersangka kasus pembunuhan di Mukok, Kabupaten Sanggau, menjalani rekonstruksi atau reka ulang kasus, Jumat (20/05/2022). Ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara untuk berlanjut ke persidangan nantinya.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka berinsial D melakukan lebih dari 40 adegan. Tersangka D terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang asisten perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Mukok.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Mukok, Ini Kata Tersangka
Selain tersangka D, rekonstruksi ini juga menghadirkan lima tersangka lainnya. Namun, kelima tersangka ini terkait kasus pencurian buah kelapa sawit di lokasi yang sama dengan kasus yang menimpa D.
Para penyidik dari Polres Sanggau menggelar rekonstruksi ini. Kuasa hukum tersangka maupun pihak Kejaksaan Negeri Sanggau, turut menyaksikan.
Baca juga: Polres Sanggau Ungkap Pembunuhan dan Pencurian Sawit
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri, menjelaskan saat ini proses hukum masih terus berjalan. Tahapannya sedang melengkapi berkas dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap satu.
Dalam kasus pembunuhan ini, asisten perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial DS terbunuh. Kasus pembunuhan ini terangkai dengan kasus pencurian buah kelapa sawit di perusahaan itu.
Baca juga: Harga Sawit Periode I Mei 2022, Cek di Sini!
Tersangka D dan lima tersangka lainnya melakukan pencurian buah kelapa sawit. Saat melakukannya, mereka terpergok oleh DS. Berikutnya, D dan DS terlibat perkelahian yang berujung meninggalnya DS.
Sementara lima tersangka lain, tidak terkait pembunuhan. Mereka berperkara untuk kasus pencurian buah kelapa sawit. (RED)
Leave a Reply