Arsip

Pengeroyokan di Pontianak, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Ilustrasi kasus pengeroyokan. Foto: courtesy IG @satreskrimpolrestapontianak/ruai.tv
Ilustrasi kasus pengeroyokan. Foto: courtesy IG @satreskrimpolrestapontianak/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus pengeroyokan terjadi, melibatkan tiga remaja. Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan di Kota Pontianak, Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku maupun korban peristiwa pengeroyokan itu berusia antara 17 hingga 26 tahun.

Awalnya, Polresta Pontianak menerima laporan dari orangtua TRP (17) yang menjadi korban pengeroyokan itu. Merespon laporan itu, personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pencarian.

Baca juga: 5 Kasus PETI Bergulir di PN Putussibau

Advertisement

Mereka menemukan kedua pelaku kasus pengeroyokan itu di sebuah café di Jl Reformasi Pontianak Tenggara. Polisi pun segera menangkap kedua terduga pelaku pengeroyokan, yakni NWD alias N (26) dan KD alias D (19).

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement