PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang pecandu narkoba membobol kotak amal di sebuah masjid di Kota Pontianak. Aksinya saat membobol kotak amal itu terekam kamera pengintai atau CCTV.
Ternyata, bukan baru sekali ini dia mencuri uang dari kotak amal. Polisi pun kemudian memburu pelaku, yang terdeteksi sebagai Umar, berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Bayi Dalam Kardus Ditemukan Dekat Panti di Pontianak
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Aristanto, Selasa (10/05/2022) memaparkan, pelaku telah melancarkan aksinya di tujuh tempat yang berbeda.
“Dia menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba,” kata Kompol Indra Aristanto.
Baca juga: 44 Kasus dan 6 Tersangka Terungkap di Bengkayang
Saat membobol kotak amal di masjid, pelaku menggunakan sebilah besi. Uang yang dia dapatkan mencapai bilangan jutaan rupiah.
Saat ini, pelaku pencurian ini telah meringkuk di ruang tahanan di Mapolresta Pontianak. Polisi menyerat dia dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Cetak Kartu Keluarga Sendiri di Pontianak, Ini Caranya
Sesuai pasal ini, pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun. (RED)
Leave a Reply