Arsip

Pakai Ijazah Palsu, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka

Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kamis (26/08/2021). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Kasus tindak pidana dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, terus bergulir. Kejaksaaan Negeri Bengkayang, menerima pelimpahan berkas kasus ini pada Kamis (26/08/2021).

Oknum anggota dewan berinisial DR tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Saat ini DR sedang menjalani tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang. Penahanan berlangsung selama 20 hari ke depan sejak penetapan.

Baca juga: Bengkayang Oranye, Landak dan Melawi Zona Merah

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Tommy A Putra, mengatakan, pelimpahan berkas tahap dua segera mereka lakukan ke tahap sidang di pengadilan.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement