KAPUAS HULU, RUAI. TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, menjaring tiga pasangan bukan suami-istri, saat malam Valentine, Sabtu (13/02/2021). Petugas menemukan mereka sedang berduaan di dalam kamar penginapan di wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, sekitar pukul 22.12 WIB.
Kabid Penegakan Operasi Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy Suhardi, mengatakan, operasi non yustisi atau operasi penyakit masyarakat (pekat) itu dilakukan sebagai respon terhadap aduan masyarakat.
“Penginapan tersebut diduga sering digunakan untuk menginap oleh pasangan yang bukan suami istri. Selain itu, juga digunakan oleh penginap untuk tempat minum minuman keras dan tempat prostitusi. Ini sangat meresahkan warga sekitar,” kata Edy Suhardi.
Petugas melakukan operasi pekat dengan menerjunkan 20 personil. Operasi ini dipimpin Kabid Penegakan Operasi, Edy Suhardi, dan Kasi Ops yang juga merangkap sebagai Plt. Kasi Penyelidikan, Azmiyansyah.
Selain tiga pasangan bukan suami istri, petugas menjaring dua orang yang sedang minum minuman keras saat razia dilakukan. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan itu. (DAL)
Leave a Reply