PUTUSSIBAU, RUAI.TV – Dalam rentang Januari-April 2021, Pengdilan Negeri Putussibau di Kabupaten Kapas Hulu, menangani sejumlah kasus pidana dan perdata yang terjadi di wilayah tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Putussibau, Veronica Sekar Widuri, mengatakan, tercatat kasus pidana yang mereka tangani sebanyak 34 perkara. Kemudian, untuk kasus perdata sebanyak delapan perkara.
Baca juga: 200 Rumah Warga di Desa Nekan Terdampak Banjir, Tiga Rusak Parah
Sekar, yang juga satu di antara hakim di Pengadilan Negeri Putussibau, memaparkan, perkara pidana mencakup sejumlah kasus, seperti perlindungan anak, pencurian, narkoba, penggelapan, kesusilaan, judi, lakalantas, aniaya, kekerasan dalam rumah tangga, dan perusakan hutan.
Baca juga: Patuhi Larangan Mudik, Warga Sungai Kakap di Sanggau Ini Pilih Silaturahmi Virtual
Sementara untuk delapan perkara perdata, di antaranya tujuh kasus gugatan cerai dan satu kasus wanprestasi. Juga tercatat perkara permohonan sendiri sebanyak tiga kasus.
Leave a Reply