Arsip

PDI Perjuangan dan NasDem Selisih 166 Suara Untuk jadi Juara

KPU Kabupaten Sintang telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sintang dalam Pemilu 2024, Senin (04/03/2024). (Ist/ruai.tv)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV –Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) lima tahun, memasuki babak final di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sintang dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, dengan Nomor 1229 Tahun 2024, di Sintang, Kalimantan Barat, Senin (04/03/2024).

“Hasilnya sudah disampaikan ke saksi partai politik, saksi calon dan saksi DPD. Berikutnya tanggal 6 sampai 9 Maret ini kami akan hadiri pleno di KPU Provinsi,” kata Edy Susanto Ketua KPU Kabupaten Sintang.

Advertisement

Lalu siapa juaranya? Nasional Demokrat (NasDem) kembali mengulangi prestasi tahun 2019 lalu.

Meski hanya unggul 166 suara saja dari PDI Perjuangan, NasDem berhak menjadi pemenang Pemilu Legislatif di Kabupaten Sintang tahun 2024.

Berdasarkan aturan main yang sah, partai pemenang dengan koleksi suara terbanyaklah yang akan menduduki posisi pimpinan Ketua Dewan, dengan juga memperhatikan jumlah perolehan kursi partai tersebut.

Jika tidak ada partai politik dan Caleg yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di daerah pemilihan (Dapil) tertentu, atau seluruh dapil atas penetapan oleh KPU ini, maka tahapan Pileg DPRD di Sintang secara keseluruhan bersifat final.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement