Arsip

LAKI Jalin Kerja Sama dengan KPPU untuk Cegah Korupsi

LAKI dan KPPU sepakati penyusunan draf Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan kegiatan sosialisasi. (Foto/Ist)
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Rombongan DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) diterima oleh Karo Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deswin Nur, beserta jajarannya pada hari Senin 5 Agustus 2024.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini di warnai dengan suasana akrab dan diskusi santai. Dalam pertemuan tersebut, di bahas pentingnya peran KPPU dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

KPPU memiliki kewenangan yang kuat untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, KPPU di akui masih menghadapi kendala dalam hal sosialisasi kepada publik.

Advertisement

Karo Humas KPPU, Deswin Nur, mengatakan kebahagiaannya atas kehadiran Laki dan dukungannya terhadap KPPU. Ia berharap kerja sama ini akan membantu lembaga tersebut menjadi lebih di segani oleh perusahaan-perusahaan agar tidak melanggar peraturan dan hukum yang berlaku.

Ketua Umum DPP Laki, Burhanudin Abdullah, mengungkapkan bahwa Laki dan KPPU telah sepakat untuk menyusun draf Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan kegiatan sosialisasi.

“Hal ini di harapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia,” katanya.

Deswin Nur juga menyampaikan bahwa sekitar 60 persen rekomendasi KPPU telah di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dengan kasus kolusi menjadi yang paling menonjol. Ia mengakui bahwa KPPU belum bisa beroperasi secara maksimal karena keterbatasan tenaga dan anggaran.

Burhanudin Abdullah menutup wawancaranya dengan menyatakan kesiapan Laki di seluruh Indonesia untuk mendukung KPPU dalam membasmi perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum.

Advertisement