Arsip

Hari Masyarakat Adat Sedunia, KOMASDELING PAPSEL Soroti Konflik dan Hak Adat Papua

Masyarakat adat di Papua Selatan memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. (Foto/Ist)

PAPUA, RUAI.TV – Momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) pada 9 Agustus 2026 menjadi ruang bagi Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan (KOMASDELING PAPSEL) untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang mereka nilai masih dihadapi masyarakat adat Papua.

Penanggung jawab aksi KOMASDELING PAPSEL, Martinus Yumame, menyampaikan sikap tersebut dalam pernyataan yang membawa isu perlindungan hak masyarakat adat, konflik agraria, investasi, kondisi hak asasi manusia, serta keberadaan aparat keamanan di Tanah Papua.

Menurut Martinus, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 9 Agustus sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia melalui Resolusi 49/214 pada 23 Desember 1994. Momentum tersebut, menurutnya, memiliki kaitan dengan sejarah panjang perjuangan masyarakat adat menghadapi kolonialisme dan kapitalisme.

Advertisement

Martinus menyebut masyarakat adat Papua memiliki pengalaman sejarah panjang yang berkaitan dengan perebutan tanah adat dan perubahan politik di Papua. Ia menyinggung Operasi Trikora 1961, Aneksasi 1963, hingga proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 sebagai rangkaian sejarah yang menurut kelompoknya membawa persoalan bagi masyarakat asli Papua.

Ia juga menyebut berbagai operasi keamanan serta kasus kekerasan terhadap masyarakat adat terus menjadi persoalan hingga masa Orde Baru dan era Reformasi.

Memasuki era Reformasi, Martinus menyoroti kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut dia, kedua kebijakan tersebut belum menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat adat Papua, terutama terkait hak atas tanah, kesejahteraan, demokrasi, dan hak menentukan nasib sendiri.

“Pelanggaran HAM, pembungkaman ruang demokrasi, penangkapan aktivis, perampasan tanah untuk kepentingan investasi, pengungsian dalam skala besar, ketimpangan ekonomi, serta persoalan pendidikan dan kesehatan masih menjadi persoalan yang kami soroti,” kata Martinus Yumame.

KOMASDELING PAPSEL juga menyoroti konflik antara masyarakat adat dan perusahaan maupun investor pada sejumlah wilayah Papua. Martinus menyebut konflik antara masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Malamoi di Sorong, Suku Malind Anim dan Suku Yei-Nan di Merauke, serta sejumlah wilayah lain sebagai contoh persoalan yang mereka soroti.

Menurut Martinus, tekanan terhadap masyarakat adat muncul ketika kepentingan industri dan investasi masuk ke wilayah adat tanpa penyelesaian persoalan hak masyarakat setempat.

KOMASDELING PAPSEL juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pelaksanaan Otsus dan pemekaran DOB. Kelompok itu menilai kebijakan tersebut perlu melihat kepentingan dan hak masyarakat adat Papua.

Pada momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026, KOMASDELING PAPSEL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Mereka meminta pemerintah menutup PT Freeport Indonesia dan mengembalikan hak kedaulatan rakyat. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan operasi militer serta menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun nonorganik, dari Tanah Papua.

Selain itu, KOMASDELING PAPSEL meminta pemerintah menghentikan proyek strategis nasional yang menurut mereka merugikan masyarakat adat serta menutup perusahaan ilegal yang beroperasi di Tanah Papua.

Mereka turut meminta penghentian pembangunan Bandara Antariksa Biak di Papua Barat serta mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran membuka akses bagi Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua.

KOMASDELING PAPSEL juga meminta pemerintah menghentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo, Dogiyai, Tolikara, dan sejumlah wilayah lain di West Papua.

Tuntutan lain mencakup proses hukum terhadap pihak yang mereka sebut sebagai pelanggar HAM di West Papua serta penghentian rencana pengembangan Blok Wabu, Blok Weiland, Blok Warim, dan rencana pertambangan lain di Tanah Papua.

Mereka juga meminta pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menilai program tersebut berpotensi menjadi ruang bagi praktik rente. Sebagai gantinya, mereka meminta pemerintah memberikan pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua.

Dalam bidang kebebasan pers, KOMASDELING PAPSEL meminta pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis independen untuk menjalankan tugas jurnalistik di seluruh Tanah Papua.

Mereka juga menolak pembangunan batalyon dan Komando Daerah Militer (Kodam) di Tanah Papua serta meminta pemerintah menghentikan pendekatan militeristik.

Menurut Martinus, pendekatan tersebut berkaitan dengan pengungsian warga sipil Papua dalam jumlah besar. Ia meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan melibatkan mediator independen.

“Kami meminta negara segera menghormati dan mengakui hak-hak masyarakat adat Papua untuk hidup adil, sejahtera, mandiri, berdaulat, dan bahagia di tanah adatnya,” ujar Martinus.

KOMASDELING PAPSEL juga menyampaikan tuntutan terkait hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Mereka menyebut hak tersebut sebagai salah satu solusi demokratis yang mereka perjuangkan.

Pernyataan KOMASDELING PAPSEL itu mereka sampaikan bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus 2026. Martinus Yumame tercatat sebagai penanggung jawab aksi dalam pernyataan yang mengatasnamakan Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan.(rls/ts)

Advertisement