PONTIANAK, RUAI.TV – Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 menghadirkan seruan kuat dari Moses Thomas yang mengajak buruh untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang terus berlangsung.
Dalam refleksinya, ia menegaskan bahwa sikap diam dan apatis hanya membuka ruang bagi pelanggaran hak yang semakin meluas.
“Buruh harus berhenti diam. Buruh harus berhenti masa bodoh,” tulis Moses Thomas dalam refleksinya, Jumat (01/5).
Ia menilai kondisi buruh yang tercerai-berai membuat posisi mereka semakin lemah, sehingga pelanggaran hak terjadi tanpa hambatan. Ia juga menegaskan bahwa ketika buruh memilih menjadi penonton, hak-hak dasar perlahan hilang tanpa kesadaran.
Menurutnya, persatuan menjadi kekuatan utama yang wajib dibangun. Ia menekankan bahwa buruh perlu bergerak dan berjuang secara kolektif. “Persatuan adalah kekuatan, gerakan adalah alat, dan perjuangan adalah jalan yang tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.
Moses Thomas juga menyoroti peran pemerintah dalam konteks ketenagakerjaan. Ia menyebut tugas pemerintah telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Namun, ia mencatat adanya perbedaan antara aturan dan kondisi lapangan. Ia menuliskan bahwa pengawasan tidak berjalan maksimal, pembinaan hanya bersifat formalitas, serta penegakan hukum sering kalah oleh kepentingan tertentu.
Ia juga menyinggung adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu sehingga pelanggaran tampak seperti hal biasa. Dalam situasi tersebut, ia menilai buruh perlu mengambil peran sebagai pelindung bagi diri sendiri.
Selain itu, Moses Thomas menyoroti kondisi organisasi buruh yang menurutnya mulai kehilangan arah. Ia menilai sebagian pengurus organisasi mulai menunjukkan sikap lunak dan melupakan fungsi utama sebagai representasi perlawanan.
Ia menggambarkan perubahan sikap tersebut melalui berbagai situasi yang membuat pengurus kehilangan fokus perjuangan. “Diajak makan, mulai diam. Difasilitasi, mulai tunduk. Diajak ‘jalan-jalan’, mulai lupa perjuangan,” tulisnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat perusahaan yang melakukan pelanggaran justru mendapat penilaian positif, sehingga hubungan yang seharusnya kritis berubah menjadi penuh kepentingan.
Ia menegaskan bahwa realitas buruh belum mengalami perubahan. Ia menyebut upah masih mengalami tekanan, jam kerja melampaui ketentuan, keselamatan kerja belum mendapat perhatian maksimal, serta status kerja masih belum jelas.
Ia juga menyoroti kondisi penghasilan yang tetap terkena pajak, sementara pembinaan dan pengawasan tidak berjalan. Dalam refleksinya, Moses Thomas memberi perhatian khusus pada sektor perkebunan dan pertambangan.
Ia menyebut kedua sektor tersebut menghadirkan risiko tinggi bagi buruh, namun perlindungan yang tersedia belum sebanding. Buruh tambang menghadapi ancaman longsor, ledakan, paparan bahan berbahaya, hingga kecelakaan fatal.
Sementara itu, buruh perkebunan menghadapi paparan bahan kimia, tekanan target kerja, serta kondisi kerja yang jauh dari standar layak. Ia juga menyoroti sistem kerja kontrak dan outsourcing yang menurutnya memperburuk kondisi buruh. Sistem tersebut membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja serta kehilangan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan.
“Hari ini bekerja, besok bisa diberhentikan tanpa kejelasan,” tulisnya.
Moses Thomas menilai upah yang diterima buruh tidak sebanding dengan risiko pekerjaan. Ia menyebut buruh yang menghadapi ancaman keselamatan justru menerima imbalan yang tidak mencerminkan beban kerja. Di sisi lain, ia mencatat keuntungan perusahaan terus mengalami peningkatan.
Ia juga menguraikan berbagai persoalan lain seperti kesulitan dalam mengambil cuti, jaminan kesehatan yang belum optimal, serta keterbatasan alat pelindung kerja. Ia menyebut dalam banyak kasus, aspek keselamatan hanya hadir sebagai formalitas administrasi.
Dalam sektor perkebunan, ia menyoroti konflik lahan yang sering melibatkan perusahaan dan masyarakat. Ia menyebut buruh kerap berada pada posisi rentan dalam konflik tersebut tanpa memiliki kekuatan tawar. Sementara itu, dalam sektor pertambangan, ia mencatat praktik kerja eksploitatif yang sering tersamarkan oleh target produksi tinggi.
Ia juga menyinggung kondisi di mana suara buruh sering tidak mendapat ruang. Ancaman kehilangan pekerjaan, menurutnya, menjadi alat untuk mengontrol buruh agar tetap diam. Ia menilai situasi tersebut membuat pelanggaran terus berlangsung tanpa hambatan.
“Yang paling berbahaya adalah ketika semua ini dianggap normal,” tulis Moses Thomas. Ia menegaskan bahwa ketidakadilan bukan bagian dari kewajaran, melainkan kondisi yang terus bertahan karena tidak mendapat perlawanan.
Dalam penutup refleksinya, ia menegaskan bahwa Hari Buruh bukan sekadar seremoni, melainkan peringatan atas perjuangan yang belum selesai. Ia mengingatkan bahwa tanpa persatuan, buruh akan mudah terpecah. Tanpa gerakan, hak akan terus berkurang. Tanpa perjuangan, keadilan hanya menjadi cerita.
Ia juga memberikan pesan kepada anggota dan pengurus organisasi buruh agar tetap menjaga komitmen perjuangan. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran serta menjaga integritas dalam menjalankan peran organisasi.
“Jangan jadi anggota hanya untuk nama. Jangan jadi pengurus hanya untuk jabatan,” tulisnya. Ia menambahkan bahwa jabatan tanpa keberanian mencerminkan pengkhianatan terhadap perjuangan buruh.
Sebagai penutup, Moses Thomas menyampaikan pernyataan yang menegaskan posisi buruh sebagai manusia yang memiliki martabat. “Buruh bukan alat. Buruh adalah manusia. Dan martabat tidak untuk dinegosiasikan,” tutupnya.
Lihat Juga:















Leave a Reply