Arsip

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Advertisement

SINTANG – Sebanyak tiga orang kawanan sindikat pencuri sarang burung walet berhasil dibekuk jajaran Polsek Serawai saat beraksi di rumah sarang walet milik Achmad Yaki, yang berada di desa Mekar Sari, Kecamatan Serawai, Rabu (24/10/2018).

Adapun tiga orang kawanan spesialis pembobol rumah walet itu yang diamankan di Mapolsek Serawai adalah SD dan RS. Sedangkan satu pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyidik dari Polsek Serawai dan dilakukan penangkapan atas nama EJ pada Kamis (25/10/2018) pukul 02.00 Wib.

Awal tertangkapnya para pelaku ini bermula saat piket jaga Polsek Serawai mendapat laporan telah terjadi pembongkaran sarang burung walet yang terletak di dusun Batu Sira desa Mekar Sari kecamatan Serawai. Dari laporan tersebut, piket jaga bergegas mendatangi TKP dan melihat kondisi bangunan dalam keadaan sudah dijebol.

Advertisement

Dari TKP tersebut, petugas menemukan 1 buah gaston, 1 buah gunting dan 1 buah tas yang berisikan 1 buah handphone Nokia. kemudian petugas melakukan penelusuran pemilik dari handphone tersebut dan diketahui bahwa handphone tersebut milik Sulin. Selanjutnya petugas langsung bergerak menuju rumah Sulin, dan mendapati pelaku tidak berada dirumah.

Setelah melakukan pencarian informasi, diketahui bahwa pelaku Sulin sedang bersama RS di kecamatan Ella Kabupaten Melawi, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Ella untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Tidak butuh waktu lama sekitar 10 menit kedua pelaku berhasil dibekuk oleh Polsek Ella. kemudian anggota Polsek Serawai berangkat menuju kecamatan Ella untuk melakukan penjemputan.

Setibanya di Mapolsek Serawai, dilakukan interogasi awal dan keduanya mengakui telah melalukan pencurian di enam gedung walet yg berada di kecamatan Serawai serta pernah satu kali melakukan bersama dengan JJ.

Dari hasil pengembangan tersebut, pada Kamis (25/10) pukul 02.00 Wib petugas melakukan penangkapan kembali terhadap JJ dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Serawai, dan ketiga tersangka tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Red).

Advertisement