Arsip

Tanagupa Ingatkan Perusahaan Agar Tak Merusak Habitat Bekantan

Advertisement

KAYONG UTARA – Adanya aktifitas penambatan tongkang di seberang sungai kawasan Taman Nasional Gunung Palong ( Tanagupa ), pihak pengelola mengingatkan, agar pihak perusahaan tidak merusak bataran sungai di seberang wilayah Tanagupa, karena juga merupakan Habitat Bekantan.

Hal itu ditegaskan Kepala Balai Tanagupa, Ari Wibawanto kepala wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (16/4) lalu. Ia menjelaskan, bahwa Habitat Bekantan cukup luas di wilayah Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) ini, bahkan lokasinya hingga ke seberang sungai diluar wilayah Taman Nasional Gunung Palung.

Advertisement

Di jelaskan Kepala Balai Tanagupa, bahwa Bekantan mempunyai kemampuan untuk berenang menyeberangi sungai, sehingga di seberang bataran sungai wilayah Tangupa yang kini menjadi tempat Tambat Tongkang milik PT. CMI, juga merupakan Habitat Bekantan atau Nasalis Larvatus.

“Jika Taman Nasional Gunung Palung ini rusak, maka diharapkan jangan sampai lokasi diseberang yang merupakan hutan linduing atau daerah hutan lainnya itu tidak dirusak juga, karena Bekantan itu mampu berenang dari kawasan kami ke kawasan sampingnya atau sebaliknya,” tegas Kepala Balai Tanagupa, Ari Wibawanto.

Terkait adanya Perusakan Kawasan Tangupa yang diduga rusak oleh aktifitas tongkang, pihak Tanagupa telah memberikan teguran keras terhadap beberapa perusahaan dan tak ada negosiasi terhadap tindak kriminal, Tanagupa juga telah memasang spanduk besar berisi himbauan di wilayah Bataran Sungai dan jika habibat bakantan rusak, maka pelaku dapat di sanksi pidana.

“Jika merubah bentang alam dari kawasan konservasi, maka ada sanksi. Sanksinya adalah pidana,” pungkasnya. (Zal).

Advertisement