PONTIANAK – Pengalihan arus jalan Gajah Mada Pontianak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak beredar isu mengenai tidak tepatnya jalan Gajah Mada dialihkan, hingga berteori akan menyebabkan kepadatan aktivitas ditempat lain.
Melihat beberapa reaksi tersebut di kalangan masyarakat, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin angkat bicara. Ia menjelaskan beberapa point terkait permasalah ini.
“Pertama yang harus masyarakat Kalbar ketahui bahwa wabah ini sudah menjadi masalah global dan wilayah Kalbar itu termasuk zona rawan penyebaran,” ucapnya, Jumat (3/4/2020).
Komarudin melanjutkan, sampai dengan saat ini berdasarkan data Dinas Kesahatan Provinsi menkonfirmasi 10 orang yang dinyatakan positif, 2 meninggal. Bahkan ODP mencapai 5.210 orang.
Ia mengatakan bahwa, apa yang dilakukan dalam mengalihkan jalur Gajah Mada itu merupakan dukungan TNI dan Polri dalam mengamankan kebijakan Pemerintah Kota berdasarkan hasil evaluasi. Salah satu hasil evaluasi, ruas jalan Gajah Mada yang paling ramai dan padat aktivitasnya sehingga rentan terhadap penyebaran virus Covid-19.
“Ini tindak lanjut dari Keppres tentang darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar. Dalam pembatasan sosial berskala besar tersebut, kepolisian menjadi leading sektornya. Bahkan petugas bisa melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan mengenai beredarnya berita mengenai perintah Presiden Joko Widodo untuk menegur Kepala Daerah yang melakukan penutupan jalan.
“Perintah Presiden tersebut untuk daerah yang menutup jalan, sehingga menggangu distribusi logistik. Sedangkan di Pontianak, khususnya Gajah Mada ini jalur yang dialihkan, bukan ditutup” tambahnya.
Kombes Pol Komarudin ini juga mengatakan pengalihan Jalan Gajah Mada ini merupakan pilot project, karena mengingat wilayah tersebut memiliki mobilitas yang tinggi. Bahkan ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lain juga akan dialihkan jika masih terjadinya aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Kalau ada yang mengatakan akan terjadinya kemacetan dan kepadatan aktivitas ditempat lain, itu menandakan masyarakat ngeyel, masih tidak mendukung dalam pencegahan Covid-19. Imbauannya jelas untuk masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah, hindari kerumunan. Polri bisa lakukan tindakan tegas dalam hal ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini Kapolresta Pontianak juga mengingkatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih ( PHSB ) demi pencegahan terhadap virus Covid-19.
Ia menambahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, Kepolisian akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Menurutnya ini juga berdasarkan perintah Kapolri sebagai wujud keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kapolda Kalbar dan Pemprov dalam mengambil langkah langkah,” tutupnya. (Red).
Leave a Reply