PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak formasi tahun 2023, mengikuti pelantikan sebagai pejabat fungsional, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (03/05/2024).
Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan yaitu, 572 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis.
Kepada pegawai yang baru menerima SK, Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian berpesan, agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.
“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak bayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. PPPK dikontrak selama lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” tegasnya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply