Arsip

Kapolda Kalbar: Ada tiket mahal, laporkan.

Advertisement

(PONTIANAK)- Demi menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas khususnya harga penjualan tiket pesawat di Kalimantan Barat, digelar rapat di Posko Pelayanan Terpadu Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin 11 Juni 2018.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono menjelaskan, rapat diadakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang dimuat di media cetak di Kalimantan Utara, bahwa tiket menggila.

“Adanya pemberitaan di media cetak di Kalimantan Utara tiket menggila menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan jalur udara,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol. Didi Haryono.

Advertisement

Sebagai langkah antisipasi, maka dipandang perlu adanya kesepakatan bersama antara Polda Kalbar, Executive GM Angkasa Pura II Supadio dan Site Manejer penerbangan di Kalimantan Barat.

“Air Line akan dicabut rutenya jika terbukti terdapat kenaikan harga melebihi batas. Jika terdapat penjualan tiket dengan harga tinggi melalui agen travel, maka agen travel itu dicabut izin operasionalnya,” ujar Kapolda Kalbar.

Penumpang diimbau untuk teliti sebelum membeli tiket dan melaporkan harga tiket ke Posko Pelayanan Terpadu di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Memasang banner tarif sesuai PM 14 tahun 2018 dicekin counter dan digital display.

“Kami yakin dan telah sepakat dengan maskapai untuk memproses tiket yang melebihi tarif batas atas dan maskapai sepakat untuk diproses hukum sesuai ketentuan berlaku. Executive GM Angkasa Pura II akan mengusulkan ke Kemenhub untuk menutup izin operasi travel agen yang melanggar aturan berlaku,” ucap Kapolda Kalbar.

Polda Kalbar dan jajaran ikut mengawasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun 2018, baik harga maupun kegiatan lainnya. “Kepada peserta rapat, media dan bandara serta masyarakat wajib melaporkan jika terdapat kenaikan harga tiket melebihi batas atas,” demikian Kapolda Kalbar mengimbau. (Red)

Advertisement