SEKADAU, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Sekadau menjadwalkan rapat mediasi terkait dugaan sengketa lahan yang melibatkan pemilik lahan dengan PT Arvena Sepakat.
Agenda ini muncul sebagai tindak lanjut atas surat Dewan Pengurus Daerah Sabang Merah Borneo (SMB) Kabupaten Sekadau Nomor: 05.002/DPD-SMB/SKD/V/2026.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menandatangani surat bernomor 500.8/787/EKON-B tertanggal 18 Mei 2026 yang menetapkan pelaksanaan rapat mediasi pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan pertemuan untuk mempertemukan para pihak terkait guna membahas persoalan yang berkembang, khususnya dugaan penggarapan lahan di luar izin oleh PT Arvena Sepakat.
“Menindaklanjuti surat Dewan Pengurus Daerah Sabang Merah Borneo Kabupaten Sekadau, maka dipandang perlu dilaksanakan rapat mediasi antar pihak terkait,” tulis Subandrio dalam surat undangan tersebut.
Rapat ini akan menghadirkan sejumlah pihak, antara lain Wakil Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, serta Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau.
Selain itu, turut diundang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau, serta Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sekadau.
Pemerintah kecamatan dan desa juga dilibatkan, di antaranya Camat Nanga Mahap, Camat Nanga Taman, Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa Nanga Suri, Kepala Desa Tembesuk, dan Kepala Desa Sebabas.
Dari unsur perusahaan dan masyarakat, rapat ini akan dihadiri oleh PT Arvena Sepakat, Dewan Pengurus Daerah Sabang Merah Borneo Kabupaten Sekadau, serta pihak keamanan seperti Kapolsek Nanga Mahap dan Danramil Nanga Mahap. Pemilik lahan yang bersengketa juga dijadwalkan hadir dalam mediasi tersebut.
Agenda utama rapat mencakup pembahasan sengketa lahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggarapan oleh pihak perusahaan. Pemerintah daerah memfasilitasi forum ini guna mempertemukan seluruh pihak yang terlibat agar diperoleh kejelasan atas persoalan yang terjadi.
Kilas Balik Dugaan Pelanggaran PT Arvena Garap Lahan di Luar Izin















Leave a Reply