PONTIANAK, RUAI.TV – Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolresta Pontianak terkait rencana demonstrasi yang akan digelar di Kota Pontianak.
Dalam surat bernomor 001/GMKBB/X/2025, GMKBB menjelaskan bahwa kegiatan aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat terhadap penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin yang belum tuntas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Surat dengan kop Sekretariat GMKBB di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalimantan Barat itu ditandatangani oleh Kris selaku Koordinator Aksi.
Dalam suratnya, GMKBB menyatakan aksi akan dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GMKBB juga menegaskan, aksi tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan agar penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin yang hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Surat tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan secara damai dan tertib dengan menghormati ketentuan hukum yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
GMKBB menegaskan seluruh peserta aksi akan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung dan memastikan pelaksanaan aksi berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Surat pemberitahuan ini disampaikan secara resmi kepada Polresta Pontianak sebagai bentuk ketaatan terhadap ketentuan pelaksanaan aksi demonstrasi di ruang publik.
Leave a Reply