PONTIANAK, RUAI.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak telah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ tahun 2023.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar di tahun berjalan dan akan datang bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan,” ujarnya usai menerima rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (15/05/2024).
Rekomendasi DPRD ini nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam menjalankan program. Seperti diketahui, seluruh perangkat daerah tak luput mendapat rekomendasi. Sebagai contoh, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak diminta untuk melakukan pemasangan tapping box di hotel, rumah makan dan restoran agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
“DPRD fungsinya pengawasan, yang memberikan kebaikan untuk merubah kebijakan, harapannya seluruh perangkat daerah segera melaksanakannya,” ucap Zulkarnain.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply