Arsip

30 Menit Video Call dari Penjara, Ucapkan Selamat Lebaran ke Keluarga

video call dari penjara
Warga binaan di Rutan Klas IIB Sanggau, menghubungi keluarga di hari Lebaran dengan fasilitas video call. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Para warga binaan yang sedang menjalani hukuman di penjara atau Rutan Klas IIB Sanggau, menggunakan fasilitas video call untuk ucapkan selamat Lebaran kepada keluarga mereka.

Pengelola Rutan menyediakan kesempatan “silaturahmi online” ini sejak hari pertama Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (02/05/2022).

Baca juga: Pawai Obor Malam Lebaran di Sanggau, Sambut Hari yang Fitri

Advertisement

Para warga binaan Lapas Klas IIB Sanggau masing-masing memiliki kesempatan melakukan video call tersebur selama 30 menit. Sejumlah komputer desktop yang terhubung dengan internet, headset, dan web cam, tersedia di suatu ruangan.

Para warga binaan yang belum mendapat giliran, duduk menanti. Sementara rekan mereka yang lain tampak bercakap-cakap di laman maya dengan keluarga.

Baca juga: Ribuan Jamaah Pontianak Ikuti Salat Id di Depan Kantor Wali Kota

Melalui layar flat tersebut, warga binaan bisa bertatap muka dengan keluarga yang sedang mereka hubungi.

Selain itu, pengelola Rutan juga menyediakan layanan penitipan barang dari pihak keluarga untuk wargaa binaan di tempat itu.

Baca juga: Tanpa Festival, Meriam Karbit Tetap Semarakkan Lebaran

Penyediaan layanan ini tetap menghadirkan antusiastic tinggi dari para warga binaan. Satu per satu, mereka menikmati kesempatan menyapa keluarga meski waktunya terbatas.

Satu di antara petugas Humas Rutan Kelas IIB Sanggau, Dede Irvandi, mengatakan, selain adanya layanan “silaturahmi online” itu, pengelola membuka layanan titipan dari keluarga.

Baca juga: Ada Bisikan Leluhur, Dayak Bakati Lumar Bikin Ritual Ini

“Barang bawaan ini wajib melewati proses pemeriksaan secara ketat oleh kami. Ini untuk menangantisipasi adanya penyeludupan barang terlarang, seperti narkoba,” ujar Dede Irvandi.

Dia menuturkan, kedua jenis layanan ini berlangsung sejak hari pertama Lebaran hingga hari ketiga. Dan ini berlaku untuk seluruh tahanan yang merayakan Idul Fitri. (RED)

Advertisement