Arsip

Menteri Agama Kecam Pengerusakan Masjid JAI di Sintang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kecam pengerusakan masjid JAI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: courtesy kemenag.go.id/ruai.tv
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Pemerintah pusat bereaksi atas insiden pengerusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (03/09/2021) lalu. Kecamatan muncul dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Karena hal tersebu  merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag, melalui siaran pers yang ditayangkan kemenag.go.id, Jumat (03/09/2021).

Advertisement

Baca juga: Massa Bakar Gedung dan Rusak Masjid JAI di Sintang

Menteri Yaqut menyatakan, tindakan main hakim sendiri sebagai ancaman nyata kerukuman umat beragama. Apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain.

“Aparat Keamanan perlu mengambil langkahuntuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tegas Menag.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement