Arsip

Menteri Agama Kecam Pengerusakan Masjid JAI di Sintang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kecam pengerusakan masjid JAI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: courtesy kemenag.go.id/ruai.tv
Advertisement

Dia meminta aparat memproses para pelaku secara hukum. Selain itu, meminta Pemerintah Daerah menjalankan fungsinya menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.

Dia mengingatkan adanya dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Aturan ini tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Baca juga: Massa Rusak Masjid di Sintang, Menteri Mahfud Telpon Kapolda dan Gubernur

Advertisement

Aturan itu menegaskan, para kepala daerah harus memelihara kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.

“Saya sudah minta Kakanwil Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” kata Menag. (*/RED)

Advertisement