Arsip

Pontianak Zona Merah Per 27 Juni 2021

Pontianak Zona Merah Per 27 Juni 2021
Tabel Kategori Risiko Kenaikan Kasus Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat per 27 Juni 2021/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, merilis, Kota Pontianak zona merah penyebaran COVID-19. Data mengenai kondisi ini sebagaimana tercantum dalam tabel Kategori Risiko Kenaikan Kasus Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat per 27 Juni 2021.

Dalam tabel tersebut, Kota Pontianak zona merah dan merupakan satu-satunya daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi. Status risiko tinggi ini berada dalam skor 1.43.

Sementara, dua daerah dalam kategori zona kuning atau risiko rendah, yakni Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang. Kayong Utara berada di skor 2.62, dan Ketapang di skor 2.60.

Advertisement

Baca juga: 98 Persen Pelaku Usaha di Kota Pontianak Patuhi PPKM Mikro

Sedangkan untuk zona oranye atau risiko sedang, terjadi di 11 daerah. Masing-masing dengan skornya: Kabupaten Kubu Raya (2.38), Kapuas Hulu (2.38), Sambas (2.37), Sanggau (2.36), Landak (2.28), Mempawah (2.26), Sekadau (2.25), Bengkayang (2.22), Kota Singkawang (2.21), Melawi (2.12), dan Sintang (1.82).

Sebagai gambaran, pemerintah menetapkan kategori risiko kenaikan kasus COVID-19 dalam empat zona. Untuk zona merah atau risiko tinggi dalam rentang skor 0 sampai 1.8. Kemudian zona oranye atau risiko sedang dengan skor antara 1.9 hingga 2.4.

Sedangkan zona kuning atau risiko rendah berada dalam skor 2.5 sampai 3.0. Dan zona hijau atau zona tidak terdampak dengan kondisi tidak tercatat kasus COVID-19 positif. (RED)

Advertisement