PONTIANAK, RUAI.TV – Melalui kegiatan jaksa masuk kampus, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar kuliah umum di Politeknik Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (05/03/2021). Ini merupakan bagia dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum 2021 sebagai bentuk pencegahan potensi tindak pidana korupsi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat, Juniman Hutagaol, menjadi narasumber dalam kuliah umum ini. Dia mengatakan, rutin menggelar program ini, apa yang telah mereka lakukan dikenal oleh masyarakat.
Baca juga: Kampung Pecinan di Pontianak Dongkrak Daya Tarik Wisata
“Kami tidak akan ada apa-apanya tanpa dukungan segenap lapisan masyarakat, termasuk masyarakat kampus. Agar kita bersama-sama bisa mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” kata Juniman.
Kegiatan sejenis juga dilakukan di kampus-kampus lain secara bergiliran. Kejaksaaan Tinggi mendorong para mahasiswa dan akademisi untuk memahami potensi tindak pidana korupsi. Kemudian, aktif memberikan laporan, jika menemukan adanya dugaan tersebut.
Baca juga: Produksi Sampah di Pontianak Turun Selama Pandemi
Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Muhammad Toasin Asha, mengatakan, kampus memiliki tanggungjawab dalam bentuk pencegahan melalui aspek edukasi hukum.
“Turut mengedukasi masyarakat agar mereka lebih paham, karena kampus merupakan wilayah bebas korupsi, bersih, dan melayani,” katanya.
Baca juga: Polda Kalbar Tetapkan 8 Tersangka Karhutla, Pontianak dan Mempawah Terbanyak
Melalui program jaksa masuk kampus, diharapkan kalangan civitas akademika berperan aktif megedukasi masyarakat, sehingga semakin banyak elemen masyarakat peduli dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (DIK)
Leave a Reply