Arsip

Kabut Asap Tak Kunjung Tuntas, HIMAPON Desak Pemkot Evaluasi Program Kerja

Dibawah kabut asap, warga harus mengantre air bersih di Kecamatan Pontianak Utara. (Foto/ruai.tv)

PONTIANAK, RUAI.TV – Himpunan Mahasiswa Pontianak (HIMAPON) mendesak Pemerintah Kota Pontianak mengevaluasi kembali program kerja pemerintah dan memfokuskan kebijakan pada penanganan kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.

Aspirasi tersebut disampaikan HIMAPON kepada WaliKota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada 7 September 2026. Mereka menilai penanganan kabut asap membutuhkan langkah konkret dan koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Pontianak, pemerintah kabupaten/kota lainnya, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Koordinator HIMAPON, Bedrus Soleh, mengatakan pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan kabut asap sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam menangani karhutla.

Advertisement

“Kami mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk segera menyelesaikan permasalahan kabut asap serta melakukan penguatan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta Gubernur Kalimantan Barat dalam penyelesaian permasalahan karhutla,” ujar Bedrus dalam aspirasi HIMAPON.

Selain meminta penanganan karhutla, HIMAPON juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan masker selama kondisi kabut asap.

Pemerintah Kota Pontianak diminta memastikan penyaluran air bersih dan masker dilakukan secara menyeluruh sehingga dapat dirasakan seluruh masyarakat di Kota Pontianak. HIMAPON juga mendesak Pemkot Pontianak mengevaluasi kembali seluruh program kerja yang sedang berjalan.

Evaluasi tersebut dinilai perlu dilakukan agar pemerintah dapat memfokuskan program pada penyelesaian persoalan kabut asap di Kota Pontianak, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat secara bertahap.

“Kami meminta pemerintah kota mengevaluasi kembali program kerja dan memfokuskan pada penyelesaian kabut asap di Kota Pontianak lewat sosialisasi secara bertahap,” kata Bedrus.

Tak hanya aspek penanganan dampak kabut asap, HIMAPON meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembakaran hutan maupun bangunan. Mereka juga mendesak agar oknum yang dinilai memperparah kondisi tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut HIMAPON, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika asap telah menyelimuti wilayah perkotaan.

Pemerintah dinilai perlu memastikan sumber persoalan ditangani, termasuk menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun tindakan lain yang memperburuk situasi.

Dalam aspirasi terakhirnya, HIMAPON turut menyoroti sejumlah persoalan perkotaan yang dinilai membutuhkan penyelesaian segera.

Mereka meminta Pemerintah Kota Pontianak memastikan penyelesaian persoalan kabel listrik, pembuangan limbah ke Sungai Kapuas, serta keberadaan tangki bensin modifikasi di wilayah Kota Pontianak.

HIMAPON berharap seluruh aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai penyampaian tuntutan, tetapi ditindaklanjuti pemerintah melalui kebijakan dan langkah konkret.

Evaluasi program pemerintah, penanganan kabut asap dan karhutla, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penegakan hukum, serta penyelesaian sejumlah persoalan lingkungan dan keselamatan menjadi poin utama yang mereka dorong kepada Pemerintah Kota Pontianak. (dig/ts)

Advertisement