KETAPANG, RUAI.TV – Sejumlah karyawan PT Silika Jayaraya Mineral (SJM) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan pembayaran gaji yang tertunda sejak Juni 2026.
Hingga akhir Agustus, para pekerja mengaku belum menerima seluruh hak upah mereka. Para pekerja menyebut telah berulang kali meminta kepastian kepada pihak perusahaan terkait pembayaran gaji.
Namun, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai waktu penyelesaian pembayaran tunggakan tersebut.
Salah seorang pekerja yang telah bekerja sejak Mei 2025 mengatakan, perusahaan baru membayarkan sebagian tunggakan pada 12 Agustus 2026. Saat itu, pekerja menerima pembayaran sekitar Rp1,8 juta.
Menurutnya, pembayaran tersebut belum menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan karena nominal gaji yang masih tertunggak rata-rata mencapai sekitar Rp5 juta atau lebih, tergantung masing-masing pekerja.
“Pada 12 Agustus kami hanya menerima Rp1,8 juta. Itu baru sebagian dari gaji yang tertunda,” ungkap pekerja tersebut kepada ruai.tv, Senin (31/8).
Selain persoalan pembayaran upah, para pekerja juga menyampaikan keluhan terkait kondisi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di lingkungan kerja.
Salah satu persoalan yang mereka soroti yakni ketersediaan water tank (WT) yang hingga kini disebut belum terealisasi.
Para pekerja mengaku telah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pihak perusahaan secara berulang, tetapi belum mendapatkan tanggapan maupun kepastian.
“Kita minta WT dari hari ke hari, sampai bulan ke bulan tidak kunjung datang,” ujar pekerja.
Keluhan lain datang dari pekerja yang bertugas sebagai pengemudi. Mereka mengaku harus bekerja dalam kondisi berdebu, sementara fasilitas pendingin udara atau AC di kendaraan disebut tidak tersedia.
“Debunya selalu begini di tempat kerja. AC juga tidak ada. Kami sebagai driver selalu mengeluh dan tidak pernah direspons oleh pimpinan atau manajemen,” katanya.
Para pekerja juga mempertanyakan penerapan aspek K3 di lingkungan perusahaan. Mereka menilai kebutuhan dasar keselamatan dan kenyamanan kerja perlu mendapat perhatian seiring dengan aktivitas operasional perusahaan.
Mereka mengaku telah menyampaikan berbagai keluhan tersebut kepada pihak manajemen, tetapi hingga kini belum memperoleh penyelesaian.
“Keluhan karyawan tidak pernah dianggap ada hingga saat ini,” ungkapnya.
Saat ini, para pekerja mengaku masih dirumahkan. Mereka berharap perusahaan segera memberikan kepastian mengenai pembayaran seluruh tunggakan gaji sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan K3 yang mereka sampaikan.
Para pekerja meminta perusahaan memenuhi hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kejelasan mengenai status pekerjaan dan waktu pembayaran sisa upah yang masih tertunda.(dig/pel)















Leave a Reply