Arsip

MADN dan DAD Kalbar Tegaskan Merah Putih Tetap Menjadi Simbol Persatuan

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus Kumis. (Foto/ruai.tv)

PONTIANAK, RUAI.TV – Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, mengajak masyarakat untuk memaknai peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Yakobus, kemerdekaan Indonesia memiliki tujuan yang jelas, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan masyarakat, serta melindungi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya memaknai bahwa kemerdekaan RI ke-81 ini tidak lepas dari cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang termaktub dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan kesejahteraan umum, dan melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Yakobus, Jumat (14/8).

Advertisement

Ia juga menyoroti fenomena sejumlah generasi muda yang mengibarkan bendera identitas salah satu suku di Kalimantan Barat. Menurutnya, tindakan tersebut lebih banyak berkaitan dengan upaya generasi muda untuk memahami makna dan filosofi yang melatarbelakangi lahirnya simbol budaya tersebut.

Meski demikian, Yakobus menegaskan bahwa Bendera Merah Putih tetap menjadi simbol utama yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

“Bendera Indonesia tetap menjadi lambang negara kita. Merah Putih merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya orang-orang di Jawa, tetapi juga masyarakat Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatera. Kemerdekaan merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Yakobus menilai masyarakat dapat mencintai dan melestarikan identitas budaya tanpa mengabaikan semangat persatuan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan rumah bersama yang menaungi seluruh keberagaman suku dan budaya.

“Kita mencintai identitas budaya kita boleh saja, tetapi jangan sampai menjauh dari rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak mudah membangun sebuah bangsa besar yang berhasil meraih kemerdekaan melalui perjuangan para proklamator pada 17 Agustus 1945,” tegasnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha. Ia mengajak seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

Menurut Cornelius, pengibaran Bendera Merah Putih mencerminkan rasa cinta, kebanggaan, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Dengan demikian, kita tetap menjaga persatuan, kecintaan, dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara,” kata Kimha, Sabtu (15/8).

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam kehidupan berbangsa. Sebagai negara yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia memiliki ruang bagi setiap kelompok masyarakat untuk menjaga dan melestarikan identitas budayanya.

“Simbol-simbol Dayak dalam kebudayaan dan identitas budaya Dayak tetap harus kita lestarikan. Namun, semua itu tetap menjadi bagian dari satu kesatuan dalam Republik Indonesia,” ujarnya.

Cornelius menambahkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah. Namun, penyampaian pendapat harus berlangsung melalui cara yang positif, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Perbedaan, kritik, saran, kekurangan, dan kelebihan akan selalu ada. Namun, kita memiliki hak-hak demokrasi untuk menyampaikannya secara hukum,” katanya.

Ia kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Kita tetap menjaga Merah Putih, kita lestarikan budaya Dayak, sehingga kedamaian dan keharmonisan tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.(dig)

Advertisement