Arsip

Sekolah Negeri Sudah Belajar Tatap Muka, Swasta Kapan?

Seorang pelajar di sebuah SMP percontohan di Kota Pontianak, sedang melakukan pengukuran suhu tubuh, sebelum mengikuti pelajaran tatap muka. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sejak Senin (22/02/2021) sebanyak 12 sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sudah mulai belajar tatap muka. Sekolah ini menjadi percontohan karena telah siap dengan fasilitas pendukung protokol kesehatan masa pandemi.

Baru sekolah berstatus negeri yang telah menjadi percontohan. Bagaimana dengan sekolah swasta?

Baca juga: VIDEO: Suasana Hari Pertama Sekolah Tatap Muka

Advertisement

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (24/02/2021) mengatakan, sekolah swasta yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan, dipersilakan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak dan Satuan Tugas Covid-19.

“Yang terpenting sekolah mempersiapkan sarana dan prasaran protokol kesehatan, seperti thermogun, tempat cuci tangan, dan sebagainya,” kata Edi.

Baca juga: Ortu Anggap Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif

Sebelumnya Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, merupakan sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan termasuk fasilitas pendukung.

“Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, kami akan mengambil tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” katanya.

Baca juga: Ortu Tak Izinkan Anak Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Pak Kadis

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, mengatakan formula sekolah percontohan untuk pembelajaran tatap muka diterapkan dengan menunjuk satu SD dan satu SMP di tiap kecamatan.

Dengan enam kecamatan, ada enam SD dan enam SMP berstatus negeri. Untuk jenjang SMP terdiri atas SMPN 1 Pontianak Kota, SMPN 2 Pontianak Selatan, SMPN 10 Pontianak Selatan, SMPN 14 Pontianak Timur, SMPN 17 Pontianak Barat, dan SMPN 18 Pontianak Utara.

Sedangkan untuk tingkat SD yaitu SDN 23 Pontianak Kota, SDN 37 Pontianak Barat, SDN 20 Pontianak Selatan, SDN 12 Pontianak Timur, SDN 9 Pontianak Tenggara dan SDN 5 Pontianak Utara. (*/SVE)

Advertisement